Komunitas Peduli Sesama Gea ( PSG ) membuat Laporan Polisi atas Dugaan Perdangan anak di bawah umur & Pemalsuan Data

Riau, tribuntipikor.com

PSG merupakan komunitas sosial peduli sesama Gea yang anggotanya terdiri dari Gea, Ipar & Ponakan, di mana kegiatanya bergerak untuk Sosial ( Suka & Duka )

Atas Kasus yang menimpa Mado Gea Bernama Singkat EPS yang di diduga Di perdagangkan oleh Okmum bernama Singkat YL & SBT serta memanipulasi data kelahiran EJL dengan tujuan untuk memenuhi umur seakan akan Sudah Dewasa, tempat kejadian di Daerah Dayun Wilayah Kab. Siak.

Koordinator PSG Kab.Siak Bernama Singkat ARR dan bersama tim PSG dari pekanbaru serta Gea, Ipar & Ponakan Gea yang ada di Kab.Siak bersama-sama mengunjungi Mapolres Siak Senin Tgl 6/12/2021 untuk membuat Laporan, Laporan tersebut di terima oleh Bpk Rio Martondang.

Laporan yang di buat PSG yang di wakili oleh Koordinator Wilayah Kab. Siak masih dalam proses pengambilan keterangan pelapor & Keterangan Saksi serta melampirkan Bukti petunjuk dalam Bentuk Foto dan Vidio untuk memudahkan polisi mengusut Dugaan Perdagangan anak di Bawah umur dan manipulasi data.

Tim PSG dari pekanbaru saat di tanya Awak Media bernama Hery Gea Selaku Bendum PSG dan Aris Harefa sebagai Advocat, menyampaikan bahwa telah terjadi Dugaan Perdagangan anak di bawah umur & Manipulasi Data, Dugaan Ini di awali dari Pernikahan sepihak EJL dengan bernama Singkat LVD suami Pertama. Selang Dua hari pernikahan sepihak tersebut di mana EJL lari dari rumah LVD ( Suami Pertama ) dan dilihat oleh suami EJL di jemput dengan SBT yang mengaku-ngaku sebagai paman EJL Singkat cerita EJL di Nikahkan Lagi dengan Laki-laki Lain Bernama Singkat OT.

Tim Advocat PSG bernama Aris Harefa menambahkan Secara Hukum jelas telah melanggar di mana anak ini di ibaratkan sebagai sebuah barang yang mana di jual kemudian di ambil lagi dan di jual Lagi, ini jelas perdagangan tutur Aris Harefa.

Hery Gea, Selaku Bendum PSG menambahkan, Berharap pihak Penegak Hukum dan Pihak terkait benar-benar mengusut tuntas Kasus ini sehingga Kasus seperti ini tidak akan terulang kembali dan menjadi Efekjera, Hukum harus tegak di atas kebenaran, pintanya.

Sebelum membuat laporan Polisi sebelumnya sudah di komunikasikan dengan salah satu Tokoh Masyarakat Nias dan Juga Selaku Ketua DPD Pekanira ( Persatuan Nias Utara Riau ) Kab.Siak Bernama Elius Waruwu, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah di ingatkan kepada SBT untuk menyelesaikan Masalah ini sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan, tetapi SBT tidak mengindahkan, ya biarlah Hukum Yanng berlaku, Tutupnya. F&G

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *