Dirut PT Graha Mulia Asri Bantah Tuduhan Soal Tidak Niat Bayar Kepada Kontraktor

SKN Sebut Supriyanto Kontraktor Perumahan BTN Graha Mulia Asri Pengerjaan Tidak Sesuai Spek

Tim Lapangan : Bukan Bangunannya Kurang Namun Salah yang Dikerjakan Sodara Supriyanto

BOYOLALI, tribuntipikor.com

Maraknya pemberitaan tentang perselisihan antara Kontraktor PT Cipta Akur Karya dengan PT Graha Mulia Asri soal pembangunan perumahan BTN Graha Mulia Asri yang notabene Kontraktor tersebut belum dibayar SKN selaku Developer.

Mengetahui hal itu, awak media menemui Dirut PT. Graha Mulia Asri yaitu inisial SKN untuk dimintai konfirmasinya. Dalam kesempatan itu SKN membantah soal tuduhan tidak ada itikad baik untuk membayar.

“Menanggapi Pemberitaan tentang tidak membayar termin awal atas pemberitaan dari saudara Supriyanto itu tidak benar, bahkan tidak sedikitpun terbesit pemikiran untuk tidak membayar bahkan sering saya bilang ke bapak Supriyanto pasti akan saya bayar,” tutur SKN Dirut PT Graha Mulia Asri saat ditemui awak media di kantor pemasaran. Senin (22/11/2021).

Lanjut,” yang saya tidak mengerti tidak ada itikad baik itu yang bagaimana, karena sampai saat ini pun saya tidak pernah bilang saya tidak akan bayar, karena saya pasti akan bayar,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan,” memang Pernah saya dengar adanya keluhan dari para pekerja bangunan yang belum dibayar, dan saya pernah bertemu dengan mandornya ya saya bilang kalau memang bener belum dibayar ya ikut saya saja nanti saya bayar,” ungkapnya .

Ia menuturkan bahwa menurutnya proyek tersebut mengacu pada SPK, yang berisi soal prosedur pembayaran.

“Jadi sistem pembayaran kami itu full Finance dan tertulis bila pekerjaan itu sudah 100% maka kita akan membayar 95% sedangkan yang 5% untuk retensi sesuai SPK,” jelasnya.

“Untuk permasalahan yang ada di lapangan saya ada tim, guna pemeriksaan di lapangan yaitu saudara T (Tim lapangan sekaligus owner), kalo saya ya setelah ada laporan dari tim lapangan baru kesaya,” tuturnya.

Menurutnya bangunan tersebut diduga tidak sesuai spek.

“Saya sering bilang ke Pak Supriyanto tolong dicek kembali bangunannya, namun Pak Supriyanto sering bilang kualitas bangunan Saya paling baik, namun yang saya maksud itu bukan yang paling baik atau paling buruk namun benar atau salahnya pembangunan tersebut, dalam kata lain ada keluhan dari owner PT Graha Mulia Asri yang diduga tidak sesuai dengan spek,” terangnya.

Ia juga mengatakan jika kontraktor akan menempuh jalur hukum kami siap mengikuti. Karena menurutnya Proyek tersebut harus sesuai SPK dan Fakta tertera, bilamana terjadi sengketa maka ditempuh dengan jalur kekeluargaan.

“Jika tidak bisa ya kita ikuti sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujar T selaku Tim dilapangan sekaligus suami dari owner PT Graha Mulia Asri yang mewakili saudara SKN.

Ia juga menjelaskan bahwa bangunan tersebut dalam pengawasan PUPR, karena masuk program BP2BT.

“Bamgunan tersebut banyak uji ujinya seperti uji beton, uji kelayakan dan sebagainya, bilamana tidak sesuai dengan uji uji yang dikeluarkan dari PUPR Maka KPR kita tidak disetujui,” jelasnya.

Ditambahkan lagi oleh saudara T, bukan bangunannya kurang namun salah yang sudah dikerjakan oleh saudara Supriyanto.

“Jadi kami mau opname juga bingung, karena kami tetap dalam pengawasan PUPR untuk perlindungan konsumen,”tandasnya.

Vio Sari/tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *