Kab Bandung Barat, tribuntipikor.com
Panitia pemilihan kepala desa Singajaya kecamatan Cihampelas, mengeluh karena adanya tudingan miring yang dialamatkan pada kinerja panitia. Seperti yang terjadi baru baru – baru ini
Usai dilaksanakannya seleksi yang dilakukan oleh pihak perguruan tinggi,dimana dari enam bakal calon kepala desa,satu peserta terakhir berdasarkan urutan nilai,tidak bisa melanjutkan kompetisi Pilkades, karena sesuai dengan peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 tahun 2021 perubahan atas perbup nomor :35 tahun 2019 Untuk Pilkades hanya bisa diikuti oleh 5 orang bakal calon.
Akibatnya bakal calon yang tersisih tersebut merasa tidak puas,dan mereka melakukan komplain pada panitia.
Belum juga selesai persoalan tersebut, tiba tiba muncul persoalan baru.Saat dilaksanakan deklarasi damai bagi para bakal calon kepala desa se kecamatan Cihampelas
Yang diselenggarakan Forum Komunikasi Pimpinan Kecmatan(FORKOPIMCAM). Salah satu bakal calon kepala desa Singajaya,didepan forum menyampaikan ketidak puasannya kepada camat akan kinerja panitia Pilkades desa Singajaya terkait dengan adanya biaya untuk pelaksanaan seleksi yang dilakukan salah satu perguruan tinggi.
Berbagai serangan yang dialamatkan kepada panitia Pilkades desa singajaya,tentu saja membuat panitia merasa kecewa.Pasalnya mereka berupaya bekerja sesuai dengan peraturan yang ada,tetapi masih saja disalahkan
Seperti dikatakan salah satu anggota panitia Pilkades desa Singajaya ” tadinya kami berupaya bekerja semaksimal mungkin,tidak mengenal waktu dari siang hingga malam,hanya demi suksesnya Pilkades di desa kami,bahkan jika dibandingkan dengan honor yang kami terima,tidak sesuai dengan yang kami kerjakan, terlebih dengan berbagai tudingan yang tidak benar ” katanya ,putus asa.
Upaya yang dilakukan oleh panitia Pilkades desa Singajaya,demi terciptanya suasana yang kondusif, yaitu dengan dilakukannya rapat tertutup yang dihadiri oleh para bakal calon,untuk menyerap aspirasi dari para bakal calon,sehingga terjalin kerjasama yang baik dalam pelaksanaan Pilkades.
Dari hasil rapat yang dituangkan dalam berita acara,diperoleh kesepakatan jika sisa dana biaya pelaksanaan seleksi tersebut,diserahkan kembali kepada para bakal calon.
Pernyataan dari H.Ohir Munawar,salah satu bakal calon yang menyatakan di dalam Forum rapat kesepakatan di aula kecamatan Cihampelas,yang menuduh pihak panitia dan BPD melakukan pungli , terjawab sudah.
Pasalnya sisa uang untuk biaya seleksi yang didapat dari para bakal calon,telah dikembalikan langsung kepada seluruh bakal calon dari panitia disaksikan ketua BPD.
Saat dimintai komentarnya H.Ohir Munawar, terkait dengan pernyataannya,ia Enggan memberikan statement, seraya memghindar dari media.
Menurut ketua panitia, Tatang Muslim didampingi anggota panitia, kepada awak media menjelaskan, bahwa persoalan tersebut sudah selesai ” semua sisa uang telah kami berikan kepada seluruh bakal calon, adapun terkait dengan dana dari para bakal calon tersebut dilakukan mengingat saat itu terkendala dengan tersendatnya pelaksanaan kegiatan Pilkades kareana pandemi covid” tegasnya
Hal yang sama juga dikatakan ketua BPD, Viki Taufik Sidki ,jika uang dari para bakal calon sudah dikembalikan ” adanya dana dari para bakal calon itu berdasarkan kesepakan para bakal calon juga,tidak mungkin panitia mengambil keputusan tanpa ada dasar musyawarah dan dituangkan dalam berita acara ” katanya .
Kini terjawab sudah tuduhan yang dialamatkan kepada panitia Pilkades, yang telah berupaya bekerja semaksimal mungkin.
(Dodi)