Penertiban Knalpot Bising di Wilayah Hukum Polsek Limbangan Polres Garut

Garut, tribuntipikor.com

Panit I Lantas Polsek Limbangan Polres Garut Aiptu Acep Rahman pimpin penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polsek Limbangan Polres Garut bertempat di depan Mapolsek Limbangan. Kamis (11/11/2021).

Polsek Limbangan menurunkan 4 Personil yakni Aiptu Acep Rahman, Aiptu Iing, SH, Brigadir Arman, dan Brigadir Iwan.

Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo mengatakan, ” Hari ini Kami lakukan penertiban knalpot bising, sesuai dengan intruksi pimpinan, dan juga apa yang sudah di deklarasikan beberapa hari yang lalu tentang Penolakan knalpot bising di Kabupaten Garut “, ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, ” dalam penertiban kali ini, Anggota Polsek Limbangan melakukan Penindakan pada warga yang menggunakan Kenalpot bising, juga melakukan penindakan kasat mata lainnya, serta melakukan penindakan dengan Humanis, dan selain itu Kami melaksanakan himbauan protokol kesehatan juga ,”ujarnya.

Hasil dari Penertiban, Kami mengamankan 10 Knalpot yang tidak standar, dan tentunya Jajaran Polsek Limbangan menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor agar segera mengganti Knalpotnya yang tadinya tidak standar ke knalpot Standar, ini demi menjaga kenyamanan para pengguna jalan serta masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan “,pungkas Kapolsek.(INDRAJAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *