GARUT, tribuntipikor.com
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Garut, anggota Polsek Cisompet melaksanakan operasi yustisi, Selasa (9/11)
Dipimpin Kapolsek Cisompet Polres Garut Iptu Hilman Nugraha, Giat tersebut di mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00. Wita, bertempat di Jl. Raya Cisompet Kp. Patrol Desa Sindangsari Kec. Cisompet Kab. Garut dan Stansioner Mobile di Jl Raya Garut Pamengpeuk Depan Mako Polsek Cisompet Desa Cisompet Kec. Cisompet Kab Garut.
Kapolsek Cisompet Iptu Hilman Nugraha mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut khususnya Kecamatan Cisompet.
Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukanya PPKM dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” paparnya.
Di tempat terpisah Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto, menerangkan dengan diadakanya operasi yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut.
Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut,” ucap Kapolres.( INDRAJAYA)