Terkait Pelaporan 2 Jurnalis, Pada Tim Pengisian Perades Desa Jari, Pihak Polres Masih Dalami

BOJONEGORO, tribuntipikor.com

Seorang Jurnalis dan atau Wartawan sebuah media bertugas mencari, mengolah dan memberitakan hasil liputannya. Kinerjanya dilapangan dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Namun sayang, masih ada saja masyarakat yang belum memahaminya, seperti yang terjadi di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro. Dua orang Jurnalis atau Wartawan, mengaku telah dihalang-halangi oleh Tim Pengisian Perangkat Desa tersebut dalam melakukan peliputan kegiatan pengisian perangkat desa, pada Senin, 25 Oktober 2021 yang lalu.

Dari kejadian tersebut, Dampriyanto, wartawan bidiknasional.com dan Agung Mahfudhlori, wartawan e-sorot.com, yang mana tertanggal 28/11/2021, telah mengadukan kejadian pelarangan peliputan tersebut, ke Mapolres Bojonegoro, Senin (08/11/2021) pukul 09:09 Wib.

Saat ditemui awak media tribuntipikor.com, Dampriyanto menceritakan, kronologis kejadian berawal dari kegiatan pengisian perangkat Desa Jari pada 25 Oktober 2021. Kedua wartawan tersebut bermaksud melakukan kegiatan jurnalistik dengan meliput kegiatan mulai dari mengambil gambar, foto hingga wawancara kepada semua pihak.

Namun, saat keduanya mulai mengambil gambar, datanglah Guprawan, Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Jari, Kecamatan Gondang melarang keduanya dan mengunci ruangan test pengisian perangkat desa di Lt II Gedung SMA Taruna Bhakti Gondang. Padahal keduanya sudah meminta ijin dengan sopan.

“Ketika ditanya tentang pelarangan tersebut, dengan sekenanya Guprawan menjawab pokoknya siapapun dilarang memasuki ruang ujian ini,” tiru wartawan bidiknasional.com ini.

Senada, Agung Mahfudhlori mengatakan, jika dirinya bersama Dampriyanto telah mengadukan pelarangan liputan tersebut ke Mapolres Bojonegoro.

“Kami sudah menyampaikan aduan ke Polres, dan diterima oleh Pak Zainal Arifin, Staf SIUM Polres Bojonegoro,” terang Agung.

Berselang satu minggu telah berlalu, terpantau ke 2 Jurnalis atau Wartawan tersebut terlihat berada didepan Mapolres Bojonegoro. Salah satu diantaranya Dampriyanto saat awak media menanyakan perkembangan terkait pelaporannya, dia mengatakan, informasinya masih dipelajari oleh pihak penyidik mas, terkait laporan saya, kata Dampriyanto.

“Masih dipelajari pihak penyidik Polres” jelasnya.

“Jadi Sampai sekarang, sudah berjalan 1 Minggu lebih, belum ada Panggilan.?

Belum mas, infonya masih dipelajari berkas laporannya. Pungkas Damriyanto. (Slk)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *