Kapolres Garut: Anggota Tidak Patuh dan Langgar Kode Etik, Siap di Hadiahi Tindakan Tegas

GARUT, tribuntipikor.com

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono tidak segan menindak tegas anggtanya yang melanggar disiplin dan kode etik.

Pihaknya juga saat ini tengah memproses beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya. Mereka saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Saat ini mereka tengah diproses, baik yang pidana maupun pelanggaran disiplin, yang sudah ditahan dan melaksanakan peradilan umum dilaksanakan, masih ada yang (menjalani) proses sidang (pengadilan),” ujarnya dalam apel pagi di Polres Garut , Senin (1/11/2021).

Sesuai dengan arahan pimpinan Kapolri pihaknya harus memberikan tindakan tegas kepada anggota yang tidak patuh dan melanggar kode etik.

Saat ini ia menjelaskan ada beberapa anggota polisi yang masih dalam proses hukum mulai dari melakukan aksi penipuan hingga tabrak lari.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono meminta anggotanya untuk disiplin dan menjaga nama baik institusi kepolisian.

“Kita akan melakukan pengawasan yang melekat dengan jam-jam pimpinan dari para perwira untuk bisa mengetahui bagaimana keadaan yang sebenarnya dari anggota yang ada selama ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melakukan pengawasan dengan konsep keluarga besar baik bagi personal atau pun lingkungan kerja anggota.

Selain tindakan tegas bagi anggota yang melanggar, ia juga tidak akan menutup mata jika ada anggotanya yang berprestasi.

Pihaknya akan memberikan penghargaan seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, yang melanggar akan diberlakukan penindakan. Seperti hari ini ada delapan anggota kita yang kita berikan penghargaan karena berkontribusi dalam kegiatan Porkab Garut tahun 2021, baik sebagai peserta maupun pelaksana kegiatan,” ucapnya.

Ia meminta masyarakat juga turut serta dalam memperhatikan kinerja polisi dengan tidak segan untuk membuat laporan jika ada polisi yang indisipliner.

Laporan tersebut bisa dilayangkan kepada Propam Polri atau melalui layanan pengaduan.

“Kita tidak anti kritik. Pada prinsipnya kita siap menerima masukan apapun dari masyarakat. Kami belum sempurna, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, apabila ada anggota kami yang melakukan pelanggaran kami akan melakukan prosedur sebagaimana mestinya,” ucapnya. (INDRAJAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *