Budi Irawanto: Saya tak akan Cabut Laporan, Saat Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim.

SURABAYA, tribuntipikor.com
com_ Terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Anna Mu’awanah sekaligus sebagai Bupati Bojonegoro yang saat ini ditangani Polda Jawa Timur, hari Kamis, 28/10/21, telah memasuki agenda pemanggilan pihak pelapor, yakni Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd sebagai Wakil bupati Bojonegoro.

Sari pantauan awak media tribuntipikor.com, Budi Irawanto tiba di Polda Jatim jalan Ahmad Yani Surabaya, sekira pukul 11:00 Wib.

Disetelah pemanggilan, saat ditemui awak media, Budi Irawanto mengatakan, bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan selama 4 (empat) jam, dengan 48 pertanyaaan. “Berbagai pertanyaan yang dilontarkan, kesemuanya berkisar tentang percakapan di WhatsApp saat itu”.

“Diberbagai pertanyaan, ada juga yang mengarah pada 10 point yang ditulis dan dikirim oleh Anna Mu’awanah di WhatsApp grup jurnalis dan informasi,” terang mas Wawan panggilan akrabnya sehari-hari.

Wawan menambahkan, dari inti point pernyataan yang ditulis Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim fokus menanyakan kepada Budi Irawanto, apakah pernyataan tersebut benar adanya, fitnah atau penghinaan.

Disisi lain, saat penyidik bertanya, apakah Wakil Bupati Bojonegoro Wawan akan mencabut laporannya, “dengan tegas Budi Irawanto menjawab tidak.”

“Saat saya ditanya apakah akan mencabut laporan, tentu dengan tegas saya jawab tidak akan saya cabut,” pungkas Budi Irawanto.

Sebagai bahan pertimbangan: inilah tulisan yang dikirim Anna Mu’awanah di WhatsApp Grup Jurnalis dan inFOrmasi pada tanggal 6 Juli 2021:

Selamat pg budi irawanto
Sy sampaikan bbrp hal

  1. kita di pertemukan urusan politik
  2. anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
  3. dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji
  4. paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat. dan memupuk kasih sayang…rupanya ?… Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia “memupuk kebencian”
  5. pak lik kandung di anak berkompetisi
  6. puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
  7. termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
  8. cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll
  9. sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
  10. dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu )… akhirnya sy minta pendapat forum. rektor kampus di bgoro dll

Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Banyak org hidupnya ingin ada achievement

gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant….. RESAIGN

Ke sini ke RSUD sy tunggu

Laki2 tdk usah grudukan
Sy perempuam brani sendirian

( ini wa sy trakhir di forum terbuka )

Diketahui, dugaan pencemaran nama baik ini telah dilaporkan ke Mapolres Bojonegoro pada 9 September 2021 lalu. Dimana peristiwa tersebut bermula saat percakapan di WhatsApp Grup Jurnalis dan informasi pada tanggal 5 Juli 2021. Berawal dari pembahasan data Covid-19, hingga Anna Mu’awanah melontarkan kalimat yang diduga telah mencemarkan nama baik Budi Irawanto beserta keluarga. (Ipung)

Editorial: M.Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *