Pembangunan Jembatan Gantung DiDesa Daspetah Kecamatan Ujanmas Terbengkalai,Suda Banyak Yang Retak,kepala Desa Tidak Tau Dan lupa Berapa Dananya

Kepahiang Bengkulu, tribuntipikor.com

Didalam penelusuran team media tribun tipikor,terkait pembangunan jembatan gantung(jembatan Musi)didesa Daspetah kecamatan Ujanmas kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu,jembatan gantung tersebut dibangun dari anggaran dana desa tahun 2019 yang nominal besar dananya dan volume nya tidak diketahui mengingat papan merek kegiatan suda tidak ada lagi.

Sehubungan dengan pembangunan jembatan gantung tersebut,sangat menarik perhatian warga masyarakat setempat mau pun publik,mengingat jembatan yang dibangun pada tahun 2019 tersebut yang ada hanya tiangnya saja itu pun suda terbengkalai tidak terawat dan suda banyak yang retak retak maupun pecah,terkesan mubasir dan bila dilanjutkan dikuatirkan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama mengingat suda ada yang keropos dan galian pondasinya tidak begitu dalam,dikuatirkan tidak akan mampu menahan berat beban jembatan.

Terkait persoalan tersebut Team media tribun Tipikor terus melakukan penelusuran,untuk mengungkap pakta yang sesungguhnya dibalik terbengkalainya pembangunan jembatan gantung tersebut,dan menggali informasih keterangan dari berbagai pihak,baik dari masyarakat setempat maupun dari jajaran pemerintah desa daspetah.

Saat dikonfirmasi warga masyarakat setempat yang kebetulan perkebunannya melewati jembatan gantung tersebut menjelaskan,kepada team media Tribun tipikor,bahwa bangunan jembatan gantung tersebut dibangun dari anggaran dana desa tahun 2019 yang lalu mungkin kalau tidak salah danahnya tiga ratusan juta lebih,dan kita tau persis pelaksanaan pengerjaannya,dan melihat dengan mata galian pondasinya tidak dalam,BPK lihat sendiri ini buktinya,sambil menunjuk kearah pondasi tiang jembatan yang nampak terapung dan keropos,dan tiang yang dibelah sana suda banyak yang retak dan pecah pecah,itulah kepala desa semen lagi diatasnya biar yang retak dan pecah tidak kelihatan,terang warga masyarakat setempat kepada team media tribun Tipikor,yang enggan disebut namanya.

Dan team media tribun tipikor berusaha menemui kepala daspetah,dikantor balai desa namun kepala desa daspetah lagi sedang tidak berada ditempat,selaku penanggung jawab anggaran dan guna dimintak keterangan hak jawab dari kepala desa daspetah terkait persoalan pembangunan jembatan gantung yang terbengkalai tersebut,namun ada beberapa orang perangkat desa daspetah salasatunya kepala dusun (Kadus)menjelaskan kepada Team media Tribun Tipikor bahwasanya bangunan jembatan tersebut tidak selsai dikarekan dananya tidak cukup dan banyak ditempat lain didesa Daspetah ini yang mau dibangun,bukan hanya jembatan itu saja yang mau dibangun,dan secarah pribadi saya keberatan kalau dana dialikan kebangunan jembatan gantung tersebut mengingat dilingkungan saya juga mau dibangun,terang kepala dusun kepada Team media tribun Tipikor.

Dan saat dihubungi melaui via hempon(whatsap)sekdes(sekretaris desa)daspetah menjelaskankan dan menyarankan kepada team media tribun Tipikor agar koordinasi langsung dengan kepala desa,terkait persoalan pembangunan jembatan gantung tersebut,kalau saya kurang tau terang sekdes, silakan temui langsung kepala desa krana dia yang lebih tau selaku penanggung jawab anggaran.

Saat ditemui dikediamannya(dirumahnya)didesa Daspetah kecamatan ujanmas kabupaten kepahiang,kepala desa daspetah menjelaskan kepada team media tribun tipikor,bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut hanya dibangun tiangnya saja dulu,dan untuk kelanjutan pembangunannya akan kita laksanakan ditahun 2021 mengingat ditahun 2020 dana tidak mencukupi untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut dikarenakan anggaran dana desa dialikan kecovid-19,dan untuk kelanjutan pembangunan jembatan gantung tersebut suda kita anggarkan dananya lebih kurang sebesar Rp 05,000,000,-(empat ratus lima juta rupiah)terang kepala desa kepada Team media Tribun Tipikor dikediamannya didesa Daspetah.

Dan kepala desa juga menjelaskan bahwasanya pembangunan tiang jembatan tersebut tidak ada tidak tercantum dalam Rpjmdes,melainkan insyatif kepala desa untuk mengatasi penanggulangan bencana alam,dikarenakan areal tersebut rawan bencana dan banjir.

Saat dipertanyakan berapa dana untuk pembangunan dua buah tiang jembatan tersebut,kepala desa daspetah,menjawab itu saya tidak tau berapa dananya saya tidak ingat,kalau mau tau berapa dananya jangan tanya dengan saya,tanya sama pendamping desa karena itu urusan mereka(urusan pendamping desa)temui saja pendamping desa.

Sehubungan dengan persoalan terbengkalainya pembangunan jembatan gantung tersebut diharapkan kepada dinas intansi terkait dikabupaten Kepahiang,untuk dapat turun monitoring kelokasih melihat kondisi dan keadaan pisik tiang jembatan tersebut dan mengaudit kegiatan tersebut,baik itu pihak inspektorat mau pun penegak hukum,mengingat masyarakat sangat mengelu dengan tidak selsai nya pembangunan jembatan tersebut,yang mana tiang jembatan tersebut tepatnya diatas kebun maryarakat dan berpapasan dengan jalan,masyarakat was was, takut sewaktu waktu tiang tersebut roboh dan atau papan corannya yang tidak dilepas jatu dan menimpa pemilik kebun atau pengguna jalan,bisa jadi akan membahayakan nyawa dan keselamatan bagi pengguna jalan mau pun pemilik kebun.
Sehubungan dengan perseolan ini agar kiranya secepatnya ditanggapi dan ditindaklanjuti,apaka ini persoalan biasa,dan atau ada unsur kesengajaan hingga bangunan jembatan gantung tersebut terbengkalai.

Dan apabilah ditemukan adanya indikasi unsur penyelewengan dana anggaran,agar ditindak tegas diproses secara hukum sesuai dengan persedur dan UU yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Sekedar mengingatkan, dalam UUD no 6 th 2014 tentang desa,tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat,maju,mandiri dan demokratis dengan adanya dana desa,desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan menju masyarakat yang adil,makmur dan sejahtera.untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan,mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.( Supran efendi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *