Masih Enjoi: Pasca Demo LSM “Angkling Dharmo” Bersamaan Adanya Penarikan Kasus Wawan vs Anna ke Polda Jatim.

BOJONEGORO, tribuntipikor.com

Pasca Demo LSM “Angkling Dharmo” pada kamis 07/10/2021. Pukul 10.45Wib. Mengapa bersamaan adanya sebuah berita di salah satu media online, bahwasanya Kasus Wawan vs Anna ditarik Ditreskrimsus ke Polda Jatim, Kamis 21/10/2021 pukul 09:09 Wib.

Dimana saat itu dalam pemberitaannya memberitakan, bahwa Pengaduan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah telah ditarik ke Polda Jatim. Yang mana aduan terkait dugaan pencemaran nama baik itu akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Pada Kamis 07/10/2021. Pukul 08.55Wib. Terlihat disini hanya terpaut sebuah waktu saja.

Dikutip di penyampaiannya saat itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penarikan aduan Wabup Bojonegoro resmi ditarik per hari itu. Hal tersebut dilakukan setelah hasil gelar perkara merekomendasikan agar aduan ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dari penelusuran awak media, disini munculnya diberbagai khalayak ramai membicarakan hal itu, banyak warga masyarakat Bojonegoro bertanya-tanya adanya penarikan kasus Wabup vs Bupati ke Polda Jatim, pun demikian saat awak media tribuntipikor.com tertanggal kamis 07/10/2021. Pukul 18:18 Wib, mencoba mengkonfirmasi ke Kapolres Bojonegoro melalui sambungan seluler WhatsApp nya tidak di angkat serta messeger WA pun tak terbalas,

Banyaknya rumor pembicaraan warga masyarakat Bojonegoro yang membicarakan masalah Wabub Wawan dengan Bupati Anna, tidak itu disebuah warkop, cafe, rumah makan bahkan sampai dibeberapa instansi saat istirahat.

Pada dasarnya semua warga masyarakat tersebut banyak yang menanyakan, terkait kasus pelaporan Wabub Wawan mengenai pencemaran nama baiknya kepada Bupati Anna terkesan hilang ditelan waktu.

” Kok wes sejuk, enjoi, wes rong Minggu luweh, yo mas,?” Red ( kok sudah sejuk, indah sudah 2 Minggu lebih, ya mas,? ) Tanya salah satu warga masyarakat, yang tidak mau disebutkan namanya, pada awak media tribuntipikor.com.

Pun demikian warga masyarakat yang lain, “apa sudah selesai ya masalah kasus itu, apa mas Wawan sudah mencabut laporannya,” ungkapnya.

Diketahui: Kasus Pengaduan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah telah ditarik ke Polda Jatim. Yang mana aduan terkait dugaan pencemaran nama baik itu akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Pada Kamis 07/10/2021. Pukul 08.55Wib.

Dalam hal itu, sampai hari ini, memang belum ada kabar adanya berita diberbagai media yang mengabarkan terkait kasus Wabub Wawan, sudah sampai mana prosesnya, sudahkah ada pemanggilan saksi lagi atau belum. Sedangkan pelimpahan kasus ke Polda Jatim tersebut sudah berjalan hampir 2 Minggu per hari ini. (Slk)

Editor: M.Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *