Diduga Ada Penyimpangan Pelimpahan Pupuk, Ini Jawaban Patut Selaku Kios Resmi Desa Growok Dander.

BOJONEGORO, tribuntipikor.com

Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau Kios Resmi melalui kelompok tani (poktan) agar menyiapkan RDKK sejak awal untuk persyaratan secara administratif terkait bantuan program petani mandiri (PPM), melalui Kartu Petani Mandiri (KPM), Kamis 21/10/2021 pukul 14:45 Wib.

Hal itu diperlukan agar saat program tersebut turun bisa direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai juklak dan juknis RDKK penyaluran bantuan (PPM), melalui Kartu Petani Mandiri (KPM).

Namun berbeda apa yang dilaksanakan oleh Kios Resmi Karya Makmur perihal Kelompok Tani Harapan di Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, dengan adanya rumor dan banyaknya keluhan empunya lahan sawah mempertanyakan langkanya pupuk dikelompok tani (Poktan) Tani Harapan di wilayahnya, teryata hanya sebuah kesalah pahaman dalam mendapatkan informasi.

Menurut keterangan dari pak Patut, selaku ketua Kios Resmi Karya Makmur Desa Growok kecamatan Dander, Hal tersebut sebenarnya sudah kami tampung keluhan-keluhan warga tani yang tergabung di kelompok Poktan Tani Harapan beberapa hari yang lalu. Jadi begini kronologinya, “dengan adanya rumor dan banyaknya keluhan empunya lahan sawah mempertanyakan langkanya pupuk dikelompok tani (Poktan) Tani Harapan di wilayahnya, teryata hanya sebuah kesalah pahaman dalam mendapatkan informasi dan sudah selesai tidak ada masalah lagi,” Kata pak Patut.

“Di mana Pihak Poktan Tani Harapan yang tugasnya hanya sebatas menyalurkan ke warga yang mempunyai lahan dan yang berhak mendapatkan pupuk,” setelah menerima kabar adanya pupuk bantuan hibah melalui Program Petani Mandiri (PPM) turun, yang diduga ada penyimpangan pelimpahan ternyata pihak Poktan Tani Harapan tidak bisa menebus atau tidak mampu secara Sumber Daya Manusia (SDM).

Sehinga saya selaku pihak Kios Resmi Karya Makmur yang berhak mengambil atau menebus, ikut membantu Poktan Tani Harapan untuk menebus pupuk dari UPT guna memenuhi kebutuhan berdasarkan RDKK pemilik berdasarkan lahan, akan tetapi pupuk yang ditebus dengan catatan harus dilimpahkan ke gudang Kios Resmi Karya Makmur, supaya nanti pemilik lahan sawah yang tergabung di Poktan Tani Harapan bisa mengambil jatah pupuknya di Kios resmi Karya Makmur. Jelasnya pada awak media Tribuntipikor.com.

Dengan adanya hal itu telah menjadi perbincangan warga, setelah cara penyalurannya dianggap tidak sesuai hingga ada beberapa nama yang diduga ditinggal tidak dimenerima bantuan, itu sebenarnya sudah saya klarifikasi dan saya jelaskan secara detail kepada warga tani, ungkapnya.

Dikesempatan nya Kades Growok Wijianto saat konfirmasi mengenai hal itu oleh awak media ini membenarkan adanya keluh kesah warganya, adanya Miss komunikasi dan membenarkan keterangan Patut selaku Kios Resmi Karya Makmur tersebut.

Kades Growok Wijianto juga menyampaikan, kedepannya untuk Kelompok Tani (Poktan) Tani Harapan berencana akan di adakan Re organisasi, guna lebih memenuhi warga tani untuk mendapatkan pupuk di wilayah Desa Growok, ungkapnya.

Di samping itu, Kades Wijianto minta seluruh warga Desa Growok agar lebih bijak dalam mengulas rumor yang ada, lebih sabar, tulus ikhlas jangan mudah terprovokasi oleh ucapan-ucapan yang belum tentu kebenarannya. Pungkasnya. (Ipung)

Editor,Reporter: M.Solikin.gy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *