Cimahi, tribuntipikor.com
Kementrian Agama Kabupaten Bandung Barat ,bersama dengan Satgas TMMD ke-112/Kodim 0609 Cimahi ,melaksanakan sosialisasi Undang -undang nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan,hal itu dilakukan agar masyarakat Paham terkait dengan perkawinan.
Selain itu juga dibahas mengenai aturan wakaf dan hibah.
Acara yang mengambil tempat di GOR Mukapayung kecamatan Cililin dengan dihadiri oleh Pasiter Kodim 0609/Cimahi,Lettu arm Giyar Martono.S.Ip ,kepala desa Mukapayung ,firman supyanto Hadi,Babinkamtibmas,Bripka Dadang Hermansyah ,serta kepala KUA kecamatan Cililin.
Tampil sebagai Nara sumber Kasi Binmas Kemendag KBB ,Nurmahmudin.
Selain berbagai sosialisasi yang disampaikan kepada warga,juga sekaligus menginventaris data warga untuk dilaksanakan Isbat Nikah pada tahun 2021.
Dengan adanya sosialisasi yang berhubungan dengan pernikahan,wakaf,hibah yang berhubungan dengan kehidupan warga dalam kesehariannya ,tentu sangat bermanfaat sekali ( Dodi)