BPN Kota Subulussalam ‘Tranparan Koperatif’ PROGRAM PTSL, LSM GMBI Kota Subulussalam kritik Pedas Kinerja BPN.

Subulussalam, tribuntipikor.com

6/10/21. Kepala BPN Kota Subulussalam Heriansah, dalam keterangannya “pada dasarnya kita sangat terbuka perihal kendala belum ditekennya Sertifikat tanah warga, kepada LSM dan pihak pihak lainnya, terkait tentang peserta Penerima Sertipikat Di Kampong Dah, kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses proses badan pertanahan karena adanya perbedaan persepsi dan cara pandang tentang penekenan sertipikat dari pejabat lama BPN sehingga kita telah menyurati Kanwil, petunjuk daei kanwil belum keluar, berkomunikasi dengan pihak pemerintah Desa, agar hak kepemilikan itu ya memang hak masyarakat. Persoalan program PTSL sudah terus kita lakukan upaya karena pejabat sebelumnya sudah pensiun, dan saya baru terangkat sejak oktober 2020 sementara persoalan ini sejak tahun 2019 petunjuk dari Kanwil, kita tunggu. Demikian disampaikan Kepala BPN Kota Subulussalam.

Sebelumnya Ketua GMPI (Gerakan Masyarakat bawah indonesia Kota Subulussalam sebelumnya, Kesalkan kinerja BPN Kota Subulussalam karena, belum di serahkan nya Sertipikat Masrakat Kampong Dah sebanyak 105 sertipikat dan datanya ada pada GMBI. Padahal Sertipikat tersebut Sudah memenuhi kloster 1 ( K1 ) bahkan Sudah di keluarkan nomor sertipikat tersebut. Bisa di lihat di Peta setelit Pengurusannya dari tahun 2019 dan sekarang sudah tahun 2021 melalui prgram pemerintah PTSL (pendaftaran tanah sistimatis lengkap) GRATIS dan permasalahan ini sudah pernah di tangani oleh Ombusdman Repubilk indonesia Perwakilan Aceh atas laporan masarakat kampong DAH dengan inti surat tersebut DI duga BPN KOTA SUBULUSSAM MALL ADMINISTERASI, bahkan Ombusdman Republik Indonesia Sudah turun langsung ke Kantor BPN kota Subulussalam dan hasil nya BPN menyurati kepada Ombusdman RI Perwakilan Aceh, inti surat tersebut BPN Berjanji akan secepatnya menyerahkan sertipikat tersebut dan sertipikat tersebut sudah memenuhi persaratan lengkap sesuai menurut undang yang berlaku Kata kepala BPN kota Subulussalam. isi Surat Tersebut dan kesimpulannya di kirim oleh OMBUSDMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN ACEH kepada Masyarakat Kampong Dah tertanda tangan atasnama Malim Sabar. setelah itu ombusdman RI Perwakilan Aceh melalui wa menyuruh masyarakat dalam hal ini di wakili Malim Sabar, bersama Kepala Kampong Dah Dagar menghadap ke kepala BPN kota Subulussalam dalam hal ini Pak HERIANSYAH dan berjanji akan menyerahkan sertivikat Kepada masyarakat pada bulan ramadan selambat lambatnya akhir bulan Mei 2021. nyatanya sampai saat ini belum di serahkan dan Juga Kepala Kampong Dah setelah di Komfirmasi Juga sudah menyurati BPN kota Subulussalam dengan Nomor. 114/75,300,3,02/2021 pada tgl 10 agustus 2021 Pada inti surat tersebut mohon penjelasan secara terprinci dan tertulis kenapa sertipikat kampong Dah dari tahun 2019 sampai sudah tahun 2021 belum di serahkan, padahal ini amanat dari undang undang ini bisa berbuntut Panjang yang seharusnya tidak masalah ini bisa menjadi permasalahan hukum inti surat kepala kampong dah tersebut bahkan DPR KOTA SUBULUSSALAM juga sudah menyurati BPN nomor . 170/049 pada tgl 20 agustus 2021 perihal ,permonan penerbitan sertipikat Program PTSL dan inti surat DPR KOTA SUBULUSSALAM tersebut kiranya BPN kota Subulussalam untuk secepatnya menyerahkan sertipikat masyarakat Kampong dah itu sesuai menurut undang undang yang berlaku namun pada akhirnya sekian banyak intansi yang menyurati hasilnya blum juga terelisasi, bahkan ada oknum oknum yang memanfaatkan situasi ini . padahal ini program pemerintah melalui program PTSL ( pendaftaran tanah sistimatis lengkap) GRATIS warga kampung dah sudah mulai kesal karna selalu dijanji janjikan trus , jika warga ini mulai kesal ini bisa terjadi hal hal yang tidak di inginkan sangat kita kwatirkan. Ungkap Malim Sabar Pardosi,dengan tegasnya.

ketua LSM GMBI KOTA SUBULUSSALAM TAMRIN BARAT yang didampingi Ketua LSM GMBI Provinsi Aceh ZULFIKAR ZA juga Sudah menanyakan langsung kepada kepala BPN Kota Subulussalam Heriansyah tentang penyelasaian PTSL, Pendaftaran Sistimatis Lengkap . Heriyansah selaku kepala BPN kota subulssalam juga sudah menyurati kakanwil aceh tentang sertifikat (PTSL) Kampong DAH.

Agar permasalahan sertifikat itu di tindak lanjuti tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya dari KAKANWIL aceh, tegas HERI Ketua Distrik GMBI KOTA subulusalam berjanji akan menindaklanjuti permasalahan sertifikat masyarakat desa DAH yg sampai saat ini belum di serahkan kepada masyarakat. Pungkas Thamrin barat.

Kepala BPN Aceh Subulussalam saat dimintai keterabgan mendukung kinerja masyarakat dan LSM GMBI Aceh dan terus melakukan pendampingan dan kritikannya pada kinerja kami BPN, kita juga sudah berusaha untuk terus menindaklanjuti permohonan masyarakat LSM GMBI tentang keterlambatan penandatanganan penerimaan sertivikat warga Dah. BPN selalu mendukung dan mempermudah masyarakat, tidak ada niat- niat yang tidak baik dari pihak BPN Kota Subulusalam, terkait belum diteken pejabat lama, sertipikat ptsl tersebut, kita akan cari solusi terbaik, agar mempercepat persoalan tersebut. Demikian penjelasan kepala BPN kota Subulusaalam.

Mengenai pengurusan sertipikat warga ditahun 2021, kita akan upayakan keluarnyapun tetap ditahun yang sama 2021. Karena selama ini sayakan baru terangkat jadi kepala BPN Subulussalam oktober 2020, tetapi kita tidak tinggal diam, permasalahan tahun 2019 tetap kita urus agar mudah selesai terkait sertipikat 2019 masa pejabat lama yang belum klir.

(m.yantoro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *