Pemilik Gudang Penimbun dan Jual Beli BBM Solar Ilegal di Jalan Lingkar Ambarawa Benar – benar Kebal Hukum

UNGARAN – JATENG, tribuntipikor.com
Ambarawa adalah daerah yang terletak di Kabupaten Umgaran memiliki keelokan pemendangan yang luar biasa, tapi dibalik itu ternyata terdapat pemandangan yang membuat kita menahan nafas.

Pada hari Senin 4/10/2021 sekira pukul 18.00, ketika team Wartawan Jateng melintas jalan linkar Ambarawa yang elok, Eh tiba tiba melihat pemandangan yang janggal, terdapat pengusaha ilegal yang sedang jual beli solar ilegal sedang melakukan pengisian ke mobil L 300 bak terbuka yang penuh dengan drum, ketika pengusaha tersebut ditanya dengan ringannya menjawab ” biasa mas, wong ini berjalan sudah lama, kita kebal hukum” jawabnya.

Didalam rumah terdapat banyak solar ilegal baik yang ditampung di drum maupun yang di dalam jrigen, adapula minyak kelapa yang ditampung di ember cat 25 kg. Setelah ditanya pemiliknya bernama Iman.

Imam selaku pemilik gudang menjelaskan kepada team wartawan Jateng, gudang saya ini berdiri sudah lama dan tidak ada masalah apa – apa, aman aman saja mas, “jelas Imam pemilik Gudang.

Team wartawan segera meluncur ke Polsek terdekat untuk melaporkan hal tersebut kurang lebih pukul 20.00, setelah sampai di Polsek Ambarawa kami diberi alasan Kanitnya sudah pulang dan disuruh untuk datang lagi besok. Team wartawan ngotot minta salah satu petugas untuk datang ke TKP dengan maksud bisa melihat barang bukti yang ada dulu, dengan harapan dapat melakukan tindakan dan team mau melaporkan praktek Penimbunan ataupun jual beli BBM subsidi Solar tersebut. Sesuai SOP POLRI tapi petugas dari Polsek tidak bergeming, dengan alasan menunggu kanitnya dan Kapolsek. Team sangat kecewa, patut diduga apakah memang benar pengusaha itu sudah kebal hukum sehingga Polsek Ambarawa pun tidak mau berangkat ke TKP dengan berbagai alasan.

Team akhirnya mengalah, sebelum pulang team diminta untuk meninggalkan nomer HP salah seorang. Tapi sampai berita ini turun tidak ada konfirmasi dari pihak Polsek Ambarawa.

Andi wartawan Tribun Tipikor mengatakan, ” Kita ini menemukan pelanggaran praktek jual beli solar ilegal di Jl. Lingkar Ambarawa kemudian lapor ke Polsek Ambarawa, tapi seolah olah kesannya mereka tutup mata malah membiarkan kegiatan tersebut bebas. Terbukti saat wartawan melapor pihak Polsek Ambarawa memberikan alasan yang tidak masuk akal untuk menindak kegiatan tersebut. Itu wartawan yang melapor saja tidak ditanggapi apalagi masyarakat umum, kemana mereka harus mengadu, “kata Andi.

Suroto Anto Saputro Kepala Perwakilan Jawa Tengah dari media intipos.com juga mengatakan ” Gudang Penimbunan solar Ilegal tersebut terlalu mencolok dipinggir jalan lingkar Ambarawa, namun ada dugaan kuat pemilik gudang Penimbunan solar sudah terkondisikan, kami selaku Wartawan yang tugasnya sebagai kontrol sosial masyarakat, meminta kepada Pihak APH setempat segera menindak tegas pemilik Gudang Penimbunan solar Ilegal yang ada di pinggir jalan lingkar Ambarawa, “pungkasnya.

Team Wartawan Jateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *