IJASAH Di TAHAN PIHAK SEKOLAH? ITU TERJADI DI SMK 1 SANTANA CIBATU, KABUPATEN GARUT

Garut, tribuntipikor.com
Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten garut mencatat hingga kini masih banyak laporan orang tua siswa yang mengaku ijazah anaknya ditahan pihak sekolah karena masalah administrasi.
Itu terjadi di sebuah sekolah smk ( 1 )santana cibatu garut.
Dan setelah awak media tribuntipkor mengkompirmasi hari ini Kamis(30/09/2021).Sungguh sangat di sayangkan ternyata kepala sekolah tersebut membenarkan bahwa ada nya penahanan ijasah tersebut dengan alasan banyak murid merasa nyaman bila ijasah mereka ada di sekolah.
Dan mengenai pungutan DSP sofyan isa anshori Spd.M .mpd selaku kepala sekolah mengatakan itu sudah ada kesepakatan antara orang tua murid dengan komite sekolah menurut keteranganya.kepada awak media.

Namun semua itu tidak dibenarkan, apalagi memungut biaya SPP atau DSP alasan kepala sekolah itu semua karena dana BOS tidak mencukupi kebutuhan sekolah.
Untuk membantu para siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah, Disdik kabupaten garut punya aplikasi Silapiz atau Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah yang diluncurkan pada momentum Hari Pendidikan Nasional.

Kadisdik garut menjelaskan, aplikasi Silapiz akan memudahkan peserta didik untuk melaporkan penahanan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

“Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah,” ujar nya,

Kadisdik mengungkapkan, sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa ketika sudah selesai melaksanakan pendidikan di sekolah. Sekalipun sekolah itu swasta, ijazah siswa tetap tidak boleh ditahan.

“Di swasta juga sama, meski dikelola yayasan, tapi pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berurusan dengan orang tua, jangan menahan ijazah, itu hak siswa,” tuturnya.

Kadisdik menegaskan, ijazah adalah salah satu hak anak yang harus dipenuhi bagaimanapun kondisinya. Sampai saat ini, sudah 93% ijazah terdistribusi.( wawan/Dedi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *