Bojonegoro, tribuntipikor.com
Gonjang-ganjing perseteruan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto atas dugaan pencemaran nama baik hingga saat ini masih bergulir. Perjalanan proses pun kini pihak kepolisian Polres Bojonegoro bahkan telah memanggil beberapa pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan nya atas perkara tersebut. Jum’at 01-10-2021. Pukul 09.29Wib.
Menyikapi polemik dualisme pucuk pimpinan daerah kabupaten Bojonegoro yang diusung PDIP dan PKB tersebut, berbagai rumor banyak terdengar oleh awak media Tribuntipikor.com di berbagai Desa, Kecamatan, kabupaten Bojonegoro. Di mana dampaknya sangat luar biasa telah dirasakan oleh Kepala Desa (Kades) di Pemerintahan Desa (Pemdes) wilayah nya masing-masing.
Salah satu Kades yang tidak mau disebut namanya (Red) saat di cecer berbagai pertanyaan awak media mengatakan, bagaimana tidak terdampak mas dengan adanya perseteruan Bu, Anna sama Mas Wawan, dan saya nyakin hampir semua Kades pasti merasa was-was adanya hal itu.
“Ketir-ketir mas, karena beliau kan sebagai pemangku kebijakan di Pemerintahan Daerah Kabupaten, rasa takut kan lumrah sebagai kekuwatiran hati,” lanjutnya.
Kebijakan Bupati dan Wakilnya kan merupakan pendorong taraf pembangunan Desa, coba nanti bila terjadi kebijakan itu di undur dan atau bahkan dibatalkan, kan repot kami selaku pimpinan di Pemerintahan Desa. Tambahnya.
Di singgung mengenai kedekatan nya dengan ke dua pucuk pimpinan tersebut bagamana, “kalau itu relatif mas, menurut pandangan saya memang seluruh kades sudah terpecah belah dengan adanya perseteruan itu, ya kalau masalah dukung mendukung kan masih jauh hal itu, tapi yang jelas itu sudah ada dan terjadi. Ungkapnya.
harapan kami semoga mereka berdua bisa duduk bersama dan kembali islah, memikirkan perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro, agar kami bisa tenang kembali.
Di sisi lain juga seorang kades yang tidak mau disebut nama nya (Red) mengatakan, “kalau Kades saya nyakin sudah mendua mas.”
“Yang kiranya condong ke Bu, Anna ya was-was, dan yang condong ke Mas, Wawan ya ketir-ketir, dan kami akan tetap berjalan sesuai dengan tupoksi saja yang kaitannya dengan keberlangsungan roda Pemerintahan Desa, karena Perseteruan Bupati dan Wabub itu dah masuk wilayah praifeci, Aparat Penegak Hukum (APH).” Pungkasnya. (Slk)