Berdalih Biaya Pemasangan Pipa, Pamsimas saung dadi Lakukan Pungutan Liar 425 Ribu Rupiah Per KK

Oku timur, tribuntipikor.com

Besarnya dana anggaran pembiayaan penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di wilayah Desa saung dadi, Kecamatan buay pemuka peliung , Kabupaten oku timur di pertanyakan.?

Celakanya lagi, Pemerintah daerah Kabupaten oku timur telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di daerah tersebut. Namun tidak menggoyahkan niat aksi pihak Pamsimas melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat Desa saung dadi dengan dalil biaya mengaliri Air Minum Bersih kerumah-rumah.

Terungkapnya kasus dugaan tindak pidanan pungutan liar ini. Ketika media ini melakukan investigasi lapangan terkait pelaksanaan proyek pembangunan di daerah desa saung dadi, Kecamatan buay pemuka peliung , Kabupaten oku timur ,Provinsi Sumatera selatan pada bulan agustus 2021 lalu.

Dalam kegiatan inveatigasi media ini dan sejumlah warga Desa Saung dadi menyampaikan adanya pihak Pamsimas melakukan pungli sebesar Rp. 425,000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu ) kepada masyarakat. Kami mengakui Air Bersih di Desa ini, merupakan kebutuhan total masyarakat Belaras.

“Tentulah, karena pihak Pamsimas mengetahui Air Bersih ini menjadi kebutuhan utama masyarakat desa saung dadi sehingga pihak mereka (Pamsimas-red) tidak segan-sungkan memintai biaya untuk dalil pasang paralon sebesar Rp. 425,000,00,- per Kepala Keluarga (KK).!!

Anehnya lagi, besar uang yang dipungut oleh pihak Pamsimas sebesar 425,000,00- dan jarak penyambungan paralon Air itu hanya berjarak 3-4 meter saja sehingga uang yang diminta sangat tidak relevan karena peralon yang digunakan tidak habis 1/2 batang.

“Kami warga Desa Saung dadi berharap kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten oku timur cepet bertindak agar tidak ada berkelanjutan masyarakst untuk membayar lagi .

Kepada media ini, jh selaku masyarakat saung dadi mengakui adanya pungutan biaya dana dari masyarakat. “Iya benar, pungutan itu ada dilakukan sebesar Rp. 425,000 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) dengan total jumlah sebanyak 10 KK,” untuk saat ini kemungkinan akan terus bertambah, akunya.

Lembaga Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) oku timur, mengaku turut menyayangkan adanya pihak Pamsimas melakukan pungutan liar (Pungli).

“Jika benar adanya pihak Pamsimas melakukan pungutan uang kepada masyarakat. Kita dari Lapak meminta pihak yang berwenang untuk mengungkap dan menelusuri kegunaan uang yang dipungut itu,” pintanya mengakhiri. (Tim media )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *