Bupati Blora Berharap Raperda Perubahan APBD TA 2021 Segera Ditetapkan Menjadi Perda

Blora, tribuntipikor.com

Bupati Blora Arief Rohman berharap Reperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut diungkapkan orang nomor satu se-Kabupaten Blora dengan dampingi Tri Yuli Setyowati Wakil Bupati Blora saat mengikuti rapat Paripurna DPRD Blora dalam acara penyampaian rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2021 di Pendopo DPRD Blora, Senin (27/9).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,”ungkap Bupati

Dalam sambutannya, Arief Rohman menjelaskan bahwa perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 antara lain disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD. Kedua, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

Ketiga, adanya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, harus digunakan dalam tahun berjalan, sehingga harus dilakukan perubahan APBD. Kempat, keadaan darurat. Dan yang kelima, keadaan luar biasa.

Dalam rinciannya, rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp2.134.712.000.000,00 mengalami kenaikan sebesar 0,62% menjadi Rp.2.148.053.550.019,00.

Sedangkan, PAD sendiri direncanakan mengalami kenaikan sebesar 1,10%, pendapatan transfer naik 0,49% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar naik 2,08%.

“Pendapatan Asli Daerah yang semula Rp 259.398.747.100,00 menjadi Rp262.245.392.980,00 atau naik sebesar 1,10%, Pendapatan Transfer yang semula Rp.1.796.489.412.000,00 menjadi Rp.1.805.342.701.003,00 atau naik 0,49% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp.78.823.840.900,00 bertambah menjadi Rp.80.465.456.036,- atau naik 2,08%,” bebernya.

Terkait belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp2.198.118.867.915,00 kemudian mengalami kenaikan sebesar 2,83% menjadi Rp2.260.258.815.170,00. Dari belanja daerah tersebut diantaranya terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Lanjut Mas Arief sapaan akrabnya Bupati Blora mengatakan belanja operasional mengalami kenaikan 9.67%, belanja modal mengalami penurunan sebesar turun 14,19%, belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 60,25%, dan belanja transfer mengalami kenaikan sebesar 0,02%.

“Belanja Operasi yang semula Rp1.375.424.564.768,00 menjadi Rp1.508.479.700.209,00 atau naik 9.67%, Belanja Modal yang semula Rp373.016.963.147,00 menjadi Rp320.093.335.953,00 atau turun 14,19%, Belanja Tidak Terduga yang semula Rp30.000.000.000,- menjadi Rp11.924.626.470,- atau turun 60,25%, Belanja Transfer yang semula Rp419.677.340.000,00 menjadi Rp419.761.152.538,00 atau naik 0,02%,” kata Mas Arief.

Mengenai rencana anggaran penerimaan pembiayaan secara total sebelum perubahan sebesar Rp63.406.867.915,00 dan setelah perubahan naik 76,96% menjadi sebesar Rp112.205.265.151,00.

Setelah perhitungan tersebut, terlihat bahwa struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 mengalami defisit.

“Defisit ini dapat ditutup semuanya dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Sehingga secara riil pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar nihil,” tegasnya.

“Kami berharap agar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dalam sisa waktu yang ada di tahun anggaran 2021 ini dapat dioptimalkan,” harapnya.

Ketua DPRD Blora HM. Dasum mengungkapkan bahwa dengan diterimanya dokumen tersebut, akan segera dilakukan pembahasan.

“Demikian tadi sudah dilaksanakan penyerahan buku rancangan Perda tentang perubahan APBD Kab. Blora serta nota keuangan, maka kami minta kepada anggota dewan untuk segera melakukan pembahasan” ungkapnya.

Dalam Paripurna tersebut dihadiri Forkopimda Kab Blora, Sekda Kab Blora, Asisten I, II dan III Sekda Blora, dan Kepala OPD terkait. (Spr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *