Kab Bandung Barat, tribuntipikor.com
Bertempat di aula kantor kepala desa Mukapayung Kecamatan Cililin,sejumlah warga menghadiri acara penyuluhan hukum dalam program TMMD ke -112 oleh Kodim 0609/Cimahi.
Tampil dalam acara itu sebagai narasumber dari unsur kejaksaan yaitu Indad Mahafta Virya,S.H.(kasubsi Penuntutan pada Seksi Pidana Umum), Mauritz Mark Wiliams,S.H,M.H (jaksa pungsional Seksi Inteljen), pasiter Kodim 0609/Cimahi Lettu arm Giyar Martono.S.Ip,Babinkamtibmas Desa Mukapayung Bripka Dadang Hermansyah .
Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh Kepala Desa Mukapayung,Firman Supyanto Hadi.
Adanya penyuluhan hukum bagi masyarakat,bertujuan agar mereka “melek”hukum,sehingga dalam kehidan sehari harinya paham akan koridor berbagai aturan yang telah dibuat,sehingga apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan ,jika mengerti akan segala aturan bisa menjadi acuan.
Selain itu ,bagi mereka yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut ,bisa disebarkan kepada keluarga serta masyarakat disekitarnya. ( Dodi)