Terkait Pelaporan Pencemaran Nama Baik Wabub Bojonegoro, oleh Bupati Anna, ini Pandangan Gus Asim.

Bojonegoro, tribuntipikor.com

Pengamat Sospol & Budaya Indonesia Gus Asim dalam pandangannya menyampaikan, hal tersebut sudah benar apabila Budi Irawanto melaporkan Anna Mu’awanah keranah Hukum itu sudah benar, dimana itu kan menyangkut pribadi seseorang, sebuah nama baik yang perlu dipertahankan seseorang. Kamis. 23-09-2021.

Gus Asim Megatakan, Perlawanan terhadap dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan melaporkan ke pihak hukum Polres Bojonegoro, dengan pengunggah tulisan yang dianggap oleh Budi Irawanto sebagai bentuk tindakan pencemaran nama baiknya, yang dilakukan melalui (Sosmed) Sosial Media, yakni Informasi di Wathsapp terkait Pribadi Budi Irawanto, yang di share oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah di group Wathsapp Jurnalis kabupaten Bojonegoro. Hingga hal tersebut sempat viral dan menjadi bahan pemberitaan beberapa media di Bojonegoro, itu merupakan bagian Hak setiap warga Negara Indonesia.

Sedangkan bentuk perlawanan tersebut menurut saya, semata-mata bukan mengenai sebuah jabatan dan atau yang lainnya.

“Ini sudah menyangkut pribadi seseorang dimana lingkup skupnya sangat luas, bisa ke anak, bisa ke istri, bisa ke saudara, orang tua, kakek, buyut canggah bahkan sampai ke leluhur.” Ucap Gus Asim.

Ada sebuah ungkapan, “pribadi merupakan bagian dari sebuah nama, sedangkan nama merupakan pemberian dari orang tua, orang tua dari kakek dan seterusnya,” olehnya lingkup skupnya sangat luas. Ulasnya.

Lanjut Gus Asim keterbukaan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Dalanta Kembaren, atas konfirmasi beberapa media onlion mengenai pengaduan Budi Irawanto terkait dugaan pencemaran nama baik pribadi, dan yang dilaporkan adalah Anna Muawanah merupakan bentuk kenetralisasian pihak kepolisian, dan saya acungi Jempol.

Disisi lain Gus Asim Selaku pengamat Sospol & Budaya Indonesia memita pihak Polres Bojonegoro dalam hal ini AKP Fran Dalanta Kembaren selaku Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, kalau memang beberapa alat bukti sudah lengkap dan kuat, pihak kepolisian segera mungkin memangil Bupati Anna Mu’awanah untuk di sidik dan di periksa.

Hal dimaksud agar semua jelas dan tidak ada kabar berita isu dan fitnah di masyarakat Bojonegoro, di karenakan beliau berdua merupakan kepala daerah di Bojonegoro, yang mana beliau berdua seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Bojonegoro khususnya, masyarakat luas pada umumnya. Ungkapnya.

Dipenghujung Gus Asim menyampaikan, pihak Kepolisian harus obyektif dalam menangani kasus ini, “supermasi hukum harus di tegakan di muka bumi ini dan jangan sampai tebang pilih, jangan sampai ada perbedaan, entah itu Pejabat, maupun orang biasa bahkan seorang Kepala Daerah pun Hukum harus di tegakan kalau memang itu melangar Hukum. Slk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *