BANGUNAN REKONSTRUKSI JEMBATAN DUSUN SAWAH, YANG MENGHABISKAN DANA APBD HAMPIR DUA MILYAR, BELUM SEUMUR JAGUNG NAMUN KEADAAN FISIKNYA SUDAH BANYAK YANG RETAK, DAN JEBOL (AMBLAS)

REJANG LEBONG/BENGKULU, tribuntipikor.com

Bangunan rekonstruksi Jembatan dusun sawah, yang dibangun dari dana APBD tahun 2021, yang menghabis kan dana hampir dua(2 milyar)tersebut terkesan ane dan tidak masuk akal,mengingat proyek tersebut belum Lama selesai dan belum seumur jagung namun keadaan PISIKNYA sangat dikuatirkan, mengingat suda banyak yang retak dan ada yang jebol (amblas) terlihat jelas kurangnya pemadatan hingga dalamnya keropos, Hinga dapat disimpulkan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama, mengingat bangunan kurangnya ketahanan bangunan, yang disinyalir bangun tersebut tergolong dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi, tidak sesuai pedoman, juklak(petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis) pekerjaan selsai namun diduga tidak sesuai RAK DAN RAP, yang mana bangunan tersebut menurut masyarakat setempat bangunan baru namun sudah rusak seperti ini, sedangkan dananya nya cukup besar.
Bangunan intansi BPBD kabupaten rejang Lebong,dan menyedia adalah CV HABIB dengan pagu dana sebesar Rp 1,876,679,000,00,-(satu milyar delapan ratus juta tujuh puluh enam juta enam ratus tuju puluh sembilan ribu rupiah).
Sehubungan dengan persoalan tersebut diharapkan kepada intansi terkait agar kiranya dapat meninjau dan monitoring bangunan tersebut dan mendalami proses pelaksanaan pengerjaan bangunan jembatan tersebut, mengapa proyek yang menelan dana tergolong tidak sedikit namun keadaan PISIKNYA SUDA banyak yang retak dan amblas,hususnya pihak, BPBD kabupaten rejang lebong,apakah persoalan ini hanya persoalan bisa, dan atau pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi dan kepada pihak inspektorat dan penegak hukum, dimohon dapat menanggapi, apa bila terdapat pelanggaran diproyek tersebut agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundan undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia,dan apa bila dugaan ada unsur (korupsi) mohon ditindaklanjuti,mengingat korupsi menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat dan dapat menghancurkan sistem perekonomian dan sistem demokrasi tatanan kemasyarakatan. (tiem Tribun Tipikor .Com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *