Akibat Aktifitas Galian C Ilegal, Warga Resah dan Jalan Rusak Parah.

Bojonegoro, tribuntipikor.com

Adanya aktifitas penambangan galian C di daerah Dusun Brabuan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur sudah meresahkan warga sekitar. Pasalnya, aktifitas tersebut diduga tidak resmi (ilegal) sehingga dampaknya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan yang belum lama ini diperbaiki oleh pemerintah. Selasa. (14-09-2021).

Aktifitas galian C ilegal yang sudah lama beroperasi tersebut sampai sekarang masih rutin beraktifitas.

“Ironisnya dari pihak terkait pada tutup mata dengan adanya aktifitas galian C yang diduga ilegal ini.

Sementara itu salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya (red) menyampaikan, dengan adanya aktifitas penambangan galian C itu tanah di Desa Pandantoyo, tepatnya di Dukuh Brabuan ini, Keberadaan galian C tersebut membuat resah warga sekitar.

Bahkan tidak hanya warga yang ada di Dukuh Brabuan, namun juga dukuh yang lain di sekitar kecamatan Temayang. Imbuhnya.

“Banyak sekali truk pengangkut Tanah hasil galian tersebut,” ujar warga kepada awak media.

Dia menceritakan kegelisahan warga antara lain karena pengangkutan hasil galian menggunakan truk jumbo, juga tidak menggunakan terpal pelindung, dengan pengangkutan yang melebihi tonase mengakibat kerusakan jalan yang di laluinya, apalagi saat sekarang sudah masuk musim penghujan, sehingga jalan licin akibat banyaknya material tanah yang terjatuh.

Ditambah lagi apalagi saat ini sudah mulainya masuk sekolah, dengan adanya hilir mudik kendaraan penambang galian C, indikasinya tentunya sangat rawan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan di sepanjang jalan dan secara tidak langsung juga bisa mengakibatkan jalan bisa rusak. Ulas warga.

Hal senada juga dikatakan oleh warga desa lain, jalan yang dilalui hasil pengangkutan galian C yang tidak mau disebut namanya. Ia menuturkan, adanya aktifitas galian C tersebut secara tiba-tiba. Yang tanpa adanya koordinasi dengan pihak warga setempat. Sejumlah warga sekitar bercerita bila mereka tidak tahu menahu mengenai keberadaan galian C tersebut.

“Kami berharap, para pengusaha tambang atau galian C memberi tahu warga terlebih dahulu sebelum beraktifitas. Setidaknya mendapatkan persetujuan dari pihak Pemdes setempat, karena sepengetahuan kami, setiap membuka usaha haruslah sepengetahuan Pemdes dan seijin warga sekitar,” harapnya.

Warga juga berharap agar ada penindakan tegas dari pihak terkait dengan adanya galian C ilegal ini. Slk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *