Viral, Oknum Kades di Demak Diduga Aniaya Teman Kencannya Hingga Luka Parah

Oknum Kades di Demak Diduga Aniaya Teman Wanitanya Hingga Babak Belur

Sadis !!! oknum Kades di Demak Diduga Aniaya Teman Kencannya Hingga Masuk RS

DEMAK, tribuntipikor.com

Beredarnya kabar viral disejumlah media sosial pada tanggal 30/8/2021, yaitu seorang Oknum Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak berinisal AP DIduga tega menganiaya teman wanitanya hingga masuk rumah sakit, korban inisial Rb warga Desa Batur Agung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Korban mengaku dipukuli, dicekik, dan diinjak – injak di dalam mobil pelaku sepanjang perjalanan dari Kabupaten Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kab. Demak.

Berawal dari pertemuannya yang kedua kali dengan Kades Sidomulyo, kali ini korban di ajak ke Desa Sidomulyo, kemudian berlanjut karaoke di 21 yang berada di kota Purwodadi – Grobogan. Setelah satu jam karaoke, korban diajak pulang oleh pelaku. Anehnya tidak tahu ada masalah apa, saat mau masuk mobil Fortuner milik pelaku, korban sudah mulai di aniaya hingga sepanjang perjalanan dari Purwodadi – Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet – Demak.

Berdasarkan Penuturan korban ia dipukul, dicekik, dan diinjak – injak pelaku di dalam mobilnya dan diancam ingin dibunuh dan dibuang oleh pelaku. Sesampainya di Desa Brakas Kec. Dempet Kab. Demak, korban diturunkan, dan saat ingin lari menyelamatkan diri, sempat dihalang-halangi oleh sopir pelaku. Namun akhirnya bisa lolos dan ditolong orang yang lewat dan diantar ke kantor Polsek Godong Polres Grobogan.

Melihat keadaan korban yang luka parah, oleh anggota Polsek Godong, korban dilarikan ke Rumah Sakit YAKKUM di kota Purwodadi, Grobogan.

Menurut korban, Perbuatan yang dilakukan pelaku kepada dirinya tidak hanya sekali saja, namun sebelumnya juga sudah pernah dianiaya oleh pelaku namun tidak separah saat ini, katanya.

Kerugian materi yang diderita korban berdasarkan pengakuannya diantaranya sebuah kalung, dua buah HP, dompet yang berisikan ATM, uang Rp. 4 juta, dan surat – surat penting lainnya, serta satu unit mobil korban yang masih berada di rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban lapor ke Polres Grobogan.(Red)

Sumber : berbagai media

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *