Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2021 Di Dapil V

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya di Dapil V Kecamatan Bandung Kidul, Kecamatan Buahbatu, Kecamatan Gedebage, Kecamatan Rancasari dan Kecamatan Regol.

Edwin Senjaya telah melaksanakan reses di 6 titik, yakni:

  1. Aula Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari;
  2. Gedung Batununggal Indah Club;
  3. Gg. Aki Sipan RT 02 RW 05 Kecamatan Rancasari;
  4. Jln. Pelajar Pejuang 45;
  5. Batununggal Sport Center; dan
  6. Kecamatan Bandung Kidul.

Reses yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini berlangsung mulai tanggal 24 hingga 27 Agustus dan 30 hingga 31 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagai rasa tanggung jawab nya bapak Edwin menyambangi masyarakat davilnya ,semoga dengan kiprahnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat bapak Edwin bisa membawa amanah dan dimasa masa mendatang tetap menjadi tauladan untuk rakyat nya dan selalu dicintai .

(Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *