Gencar Operasi Yustisi, Terbukti Polres Pekalongan Mampu Menurunkan Angka Covid19

Berbagai Upaya Polres Pekalongan Tanggulangi Wabah Covid19, Ini Kata AKBP Arief Fajar

Setiap Giat Operasi Yustisi Kapolres Pekalongan Intruksikan Anggotanya Bersikap Humanis

PEKALONGAN, tribuntipikor.com

Guna mencegah penyebaran Covid19 Polres Pekalongan gencar melakukan berbagai kegiatan penanganan atau penanggulangan ancaman wabah. Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan capaiannya dalam memutus penyebaran Covid19.

“Tentunya dengan adanya perpanjangan PPKM kita melihat tingkatannya, pada saat ini untuk kabupaten Pekalongan masuk level 3 dan semoga bisa masuk level dua dengan percepatan vaksin, serta penyekatan penyekatan di beberapa titik yang mau masuk wilayah Pekalongan, disamping itu kami juga melaksanakan bansos dari Pemerintah dan Polri,” tuturnya.

Lebih lanjut,” terkait dengan percepatan vaksinasi kami sepakat dengan forkopimda melakukan trobosan yaitu Grebek Vaksin dengan rol model satu kecamatan di vaksin masal serempak dengan Nakes,TNI, dan juga Steak Holder. Dan yang lain kami arahkan di satu kecamatan, itu untuk menyisir semuanya agar efektif pelaksanaannya,” tutur Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar S, SH, SIK, MH di ruang kerjanya. Senin (30/8/2021).

Arif juga mengatakan bahwa dalam setiap kali apel baik untuk taraf internal Polri sendiri maupun apel gabungan yang melibatkan Dishub, Satpol PP, Nakes, TNI serta BPBD senantiasa menghimbau/menyampaikan terlebih dahulu untuk bersikap Humanis dalam pelaksanaan oprasi yustisi, penyekatan penyekatan serta penertiban setelah waktu yang ditentukan.

“Kita mengutamakan fleksibelitas tidak stagnan/ tutup langsung, kita melihat aspek aspek faktor ekonomi dan juga masyarakat yang akan melintas kususnya warga tempatan, mempunyai kepentingan sesuatu semisal di lokasi penyekatan ada Rumah sakit/klinik untuk berobat serta beraktifitas/bekerja di lokasi tersebut kita beri ijin untuk masuk,” ungkapnya.

“Dalam hal ini kami melihat sesuai edaran Bupati mengenai kebijakan yang di ambil bahwa tindakan yang di ambil untuk para pelanggar prokes yaitu tindakan fisik ringan dan kita berikan masker bila tidak memakai masker, kami beri sanksi bersihkan lingkungan sekitar,” ucapnya.

Arif menambahkan, “Kami membagi penyisiran setiap apel pada malamnya pukul 21.00 wib berawal dari titik 0 di kabupaten Pekalongan kami menyisir dari wilayah Karanganyar menuju titik 0 lalu dari pasar kajen kami sisir menuju titik 0.

Dalam kegiatan Bansos sudah kami bagikan ke masyarakat yang berhak sampai habis, baik itu bansos dari Pemerintah maupun dari para pelaku usaha yang peduli.

Kami bagikan Bansos dengan cara dor too dor melalui bantuan Babinsa dan Babinkamtibmas dengan data yang sudah falid dari Dinsos, tandasnya.

Vio Sari/tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *