Anggota DPRD Sintang Merespon Berita Online Yang Menyebut Namanya Terkait Proyek Jembatan Ketungau Di Sintang.

Sintang, tribuntipikor.com

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Nasdem, Zulherman merespon berita online dari Media “HARAPAN RAKYAT” tertanggal, Sintang, 27 Agustus 2021 dengan judul “TOMAS KETUNGAU, DESAK PENEGAK HUKUM PERIKSA ZULHERMAN”.

Awak media mendatangi Zulherman di Kantor DPRD Kabupaten Sintang Kalbar untuk Konfirmasi berita tersebut di atas. (27/8/2021).

Hasil konfirmasi berita tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Zulherman menolak dugaan keterlibatan dirinya pada proyek Jembatan Ketungau 2 Tahap 3 Sintang kepada para awak media, dalam ruangan kantornya di DPRD kabupaten Sintang (27/8/2021).

“Saya tidak terlibat pada proyek Jembatan ketungau Tahap 3” jawab Zulherman kepada awak media.

Pada kesempatan pertemuan dengan awak media, Zulherman menceritakan pengalamannya pada proyek Jembatan ketungau.

“Proyek jembatan dua tahap, satu tahun 2017 pemenang tendernya adalah PT. Nokanayan kerja sama operasional (KSO) dengan PT. Kreasindo Putra Bangsa dan di- subkontrakan kepadanya,proyek jembatan dua Ketungau Tengah tersebut selesai dikerjakan dengan tanpa ada permasalahan” kata Zulherman.

“Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum kembali menganggarkan untuk melanjutkan proyek jembatan dua Ketungau Tengah, waktu itu PT. Kreasindo Putra Bangsa kembali memenangkan tender”, kata Zulherman.

pada waktu itu saya berperan sebagai kuasa direktur PT. Kreasindo Putra,proyek di tahun 2018 tahap dua itu selesai dengan tidak ada permasalahan,” lanjut Zulherman.

Pada proyek Jembatan Ketungau tahap 3 tahun 2019, Zulherman yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sintang mengatakan tidak lagi mengerjakan proyek.

“Saya tidak terlibat lagi dalam proyek jembatanpada tahap yang ke-3 karena saya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD kabupaten Sintang”, jelas Zulherman.

Zulherman juga membantah bahwa dirinya pernah membuat catatan aliran dana ke beberapa pihak, termasuk ke Bupati Sintang berkait proyek jembatan dua Ketungau Tengah tersebut.

“saya tidak pernah membuat catatan yang mereka maksudkan tersebut, itu hanya isu yang tak terbukti.
Jika ada, tentu ada bukti kuitansi atau bukti otentik”. ungkap Zulherman dengan santai. (27/8/2021). (Edy/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *