Kepsek SMPN 42 Kota Bandung, Diduga Melanggar Disiplin ASN Jarang Masuk Kantor

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Kementerian pendidikan merupakan pendobrak maju mundur nya generasi bangsa yang membawahi perguruan tinggi sampai TK,faktor utama dalam kemajuan sumberdaya manusia yang punya wawasan dan berkemajuan salh satu tokoh pendidikan yaitu guru , seorang guru harus punya kewajiban dan tanggung jawab dalam mengarahkan anak didik nya .

Pemerintah pusat pak Jokowi melalui kementerian pendidikan telah sungguh baik menggelontorkan anggaran untuk dunia pendidikan termasuk tenaga pendidik makanya kebaikan pemerintah jangan sampai disia siakan oleh tenaga pendidik.

Sangat disayangkan ketika kami menyambangi ke SMPN 42 beliau tidak ditempat padahal jam menunjukkan jam sepuluh coba kami menanyakan ke security belum cukup menjawab tidak tahu beliau lantas menanyakan ke tu bahkan kata security tu juga nggak tahu , sungguh ironis sekali sampai anak buah sendiri tidak tahu atasan ada tugas luar atau memang sengaja ditutupi,seolg olah diduga ada kebobrokan yang ditutup tutupi tidak mau transfaran kepada pihak media.

Media merupakan sosial kontrol udah jelas keterbukaan informasi publik itu harus transfaran jangan sampai ditutup tutupi.

Semoga dengan kejadian ini stakeholder yang punya kebijakan yaitu pihak Disdik harus bisa menindak jangan sampai jadi benalu terhadap pendidikan dikota Bandung juara yang seadang dibangun oleh pemerintah, ppkm dan wpa jangan jadi alsan untuk melanggar kedisiplinan sebagai ASN yang telah di sumpah.

(Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *