14 Tahun Tertunda, Pemekaran Desa Baranangsiang Kembali Berjalan.

Kab Bandung, tribuntipikor.com

Rencana pemekaran desa Baranangsiang kecamatan Cipongkor,yang sempat tertunda selama 14 tahun, kini keinginan warga untuk membentuk desa baru kembali bergulir.
Hal itu terungkap dari dilakukannya musyawarah antara panitia pemekaran desa, BPD,tokoh masyarakat,unsur kecamatan Cipongkor serta dari DPMPD-KBB.
Menurut ketua panitia pemekaran desa Baranangsiang ,Mokhamad Husen menjelaskan ” rencana pemekaran desa itu sudah dimulai dari tahun 2007,namun karena ada beberapa hal menyebabkan terhambat,namun karena adanya desakan warga serta sudah diputuskan oleh BPD dan Kepala desa, maka rencana itu kembali berjalan ” jelasnya.
Lebih jauh iapun menambahkan, “Keinginan warga untuk memekarkan desa terkait dengan aspek pelayanan dan pembangunan ” tegasnya.
Melihat dari profil desa Baranangsiang memiliki luas wilayah 1.553 ha.dengan jumlah penduduk 11.000 lebih.
Maka jika melihat jumlah penduduk hal itu layak untuk dimekarkan .
Berdasarkan usulan yang disampaikan panitia menyebutkan jika rencana nama desa baru yaitu ” Desa Cikarang” ,memiliki luas wilayah 648 hektar dengan jumlah penduduk 3.174 jiwa.
Usai acara musyawarah,menurut kabid penataan dan kerjasama desa – DPMPD menjelaskan”, sesuai dengan Permendagri no 1 tahun 2017 ,masih banyak yang harus dibenahi terkait dengan banyaknya kekurangan yang harus dipenuhi”, tegasnya.


Sementara itu ketua panitia pemekaran desa Baranangsiang ,Mohamad Husen,mengungkapkan, “kami akan berupaya keras memenuhi beberapa kekurangan yang harus dipenuhi,karena pemekaran desa Baranangsiang merupakan harga mati, bagi warga”, katanya penuh semangat pungkasnya (Dodi KBB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *