KPU Way Kanan Rapat Pleno DPB Periode Bulan Juli 2021

Way Kanan, tribuntipikor.com

KPU Way Kanan menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data berkelanjutan secara Internal 322.645 dalam rakor dan rapat pleno Senin (2/8) di Aula Nuwa Demokrasi.

Hadir Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Way Kanan.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Periode Juli ini adalah tindaklanjut UU nomor 7 tahun 2017, dan edaran nomor 366 dalam rangka perbaikan dan update data pemilih. KPU Way Kanan Berharap Kerja samanya ke instansi Terkait guna mensukseskan update Data Pemilih Secara Berkelanjutan.

Bung Refki juga Menyampaikan untuk melilbatkan Dinas BPKAD guna update data pemilih yang sudah meninggal dunia, bisa juga melibatkan Kepala Kampung untuk meminta Data-Data Warga yang sudah meninggal dunia, karna sampai sekarang ini belum ada KPU Way Kanan menerima data tersebut. Ini juga salah satu langkah dan ihktiar KPU Way Kanan dalam update Data Pemilih Berkelanjutan.

Tertib Adminstrasi, Refki juga menyampaikan untuk membuat Surat beserta Form untuk kepala kampung perihal Pendataan Warga yang sudah meninggal dunia, agar kita mendapatkan data secara tertulis.

Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) Periode Juli 2021 ditetapkan DPT 322.645 Pemilih, dengan 5 pemilih baru dan 50 Pemilih tidak memenuhi syarat.tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Way Kanan. (Ys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *