Terjadi Pembludakan Masa di Depan Kantor Pos Kuala Kapuas

Kuala Kapuas, tribuntipikor.com

Kantor pos Kapuas adalah tempat satu satunya gerbang akses penyaluran BST.(bantuan langsung tunai).
Sangat disayangkan terjadi pembludakan masa dan hampir 3 hari ini masa berkumpul di depan kantor pos yang beralamat di jalan Tambun Bungai, ini hampir kurang lebih 500 jiwa ini, sudah menyalahi aturan pemerintah yang melalui surat edaran bupati Kapuas no.360/280/SATGAS COVID/KPS.2021.tentang protokol kesehatan.

Ditemui awak media tribuntipikor kepala kantor pos Kapuas HERMAWAN, membeberkan kami coma menjalankan tugas mengenai masa yang datang cukup banyak bukan keinginan kami.dan kami selalu berusaha keras untuk bisa membatasi masyarakat agar tidak ada kerumunan dan disini ada polisi juga yang bertugas,ungkap nya
Diwaktu yang sama juga Camat Selat, YAYA SETIA BUDI,S,Sos menghimbau agar semua pihak supaya berkurdinasi dengan pihak satgas kecamatan terkait masalah jadwal penyaluran BST.agar bisa terkordinasi dan jika ada kendala dilapangan bisa di atasi bersama.dan ini akan menekan angka terpapar nya virus covid 19 khusus nya di kecamatan selat, ungkapnya. (Suharjo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *