Polres Bantaeng Libatkan 32 Bhabinkamtibmas Menyalurkan Bansos PPKM

Bantaeng, tribuntipikor.com

Polres Bantaeng melibatkan 32 Bhabinkamtibmas Desa dan Kelurahan wilayah hukum polres Bantaeng untuk menyalurkan secara langsung Bantuan Sosial (Bansos) PPKM kepada masyarakat terdampak. 17 Juli 2021

PPKM: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sehingga mengharuskan masyarakat terbatas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Polres Bantaeng hadir membagikan Bansos, dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak”, Kata Suhardi Hasyim,SH, Kasat Binmas Polres Bantaeng.

Sebelum memberangkatkan personil bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Kasat binmas, menyampaikan pesan
Teleconference Kapolri Jendral Polisi Sigit Listyo Prabowo untuk selalu mengedepankan humanis dalam melayani masyarakat terutama dalam pemberlakuan PPKM

“Jangan menekan dan jangan memaksa, cukup mengarahkan dan menghimbau”, Pesan kasat Binmas.

Kasat binmas juga menyampaikan bahwa bansos PPKM ini sasarannya diperuntukkan kepada warga masyarakat yang terdampak atas diberlakukannya Program PPKM Covid-19,

“Sehingga dengan demikian Baksos ini sesungguhnya sebagai wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung”, Ungkapnya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.Si didampingi Waka Polres Bantaeng saat menyerahkan secara simbolis paket Bansos PPKM sebanyak 100 paket menyampaikan bahwa Polres Bantaeng mulai membagikan bansos untuk warga yang terdampak PPKM Mikro.

“Penyaluran Bansos dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga di wilayah tugasnya masing-masing”, Jelas Kapolres

Pada kesempatan ini, Kapolres berharap dengan Bansos ini dapat meringankan beban warga yang terdampak PPKM Mikro.,( Ucok haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *