BRI unit Sukawening Tetap Layani Nasabah selama Masa PPKM

Garut-Tasikmalaya, tribuntipikor. com

Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) unit Sukawening berkomitmen terus berupaya memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19. Layanan prima BRI unit Sukawening dapat diperoleh masyarakat baik melalui saluran digital maupun luar jaringan (luring) dengan protokol yang ketat sesuai peraturan berlaku. PGS BRI unit Sukawening Anton sugihyanto .SE menjelaskan, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 03 – 20 Juli 2021, seluruh layanan dan operasional di BRI kantor unit Sukawening secara konvensional tetap berjalan. Akan tetapi, penyesuaian dilakukan sesuai pembatasan – pembatasan yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Sambung Anton BRI unit Sukawening senantiasa melakukan penyesuai­an jam kerja operasional dan mengimplementasikan PPKM, yaitu operasional menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Selain membatasi waktu kerja, jumlah nasabah di batasi sebanyak 50 orang perhari yang bisa datang untuk transaksi , BRI unit Sukawening juga memastikan penerapan protokol kesehatan ketat tetap dilakukan pada saat kerja,” ujar Anton kepada awak media tribuntipikor, jum’at 15/07

“Sambung Anton Sejak di berlakukanya PPKM darurat dari mulai 03 Jili -20 Juli 2021, BRI unit Sukawening telah menjalankan perintah kantor Cabang dengan mengatur agar 75% karyawan di tiap unit kerja bekerja dari rumah (work from home/WFH). Tiap-tiap pemimpin unit kerja BRI di wilayah diberikan kewenangan untuk mengatur lebih lanjut teknis layanan dan pelaksanaan WFH selama PPKM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah mengenai standar protokol kesehatan ,” pungkas Anton Sugihyanto SE . ( Dedi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *