PENANGKAPAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ( BEGAL )

Bantaeng, tribuntipikor.com

Unit Resmob Polres Bantaeng yang di pimpin oleh Kanit Resmob BRIPKA BASRIYUDDIN dan di back up oleh UNIT JATANRAS POLRESTABES MAKASSAR telah melakukan penangkapan Pelaku kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan ( BEGAL ) yang terjadi di Kp. Kaili Kel. Bonto Lebang Kec. Bissappu Kab. Bantaeng, pada tanggal 14 Juni 2019 dan beberapa Kasus Pembongkaran Rumah di wilayah Polsek Uluere

PELAKU : A Als. N, Umur 28 tahun, Pek. Tidak Ada, Alamat Kp. Sinea Desa Bonto Tallasa Kec. Ulu Ere Kab. Bantaeng.

KORBAN : N ( 25 ) alamat Bantaeng

Barang Bukti : 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat.

Berdasarkan Laporan tersebut Unit Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di kota makassar sehingga Unit Resmob Polres Bantaeng melakukan koordinasi dengan unit Jatanras Polrestabes Makassar sehingga berhasil mengamankan pelaku pada pukul 19.00 wita selanjutnya dibawa ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Diketahui bahwa tersangka merupakan residivis Curanmor dan pernah dilakukan Penangkapan serta Penahanan di Rutan Polres Bantaeng namun melarikan diri sehingga sehingga menjadi Atensi untuk dilakukan penangkapan kembali.

Kasat Reskrim : Kasus2 tunggakan Polres Bantaeng akan kami selesaikan, khususnya kasus Prioritas Curanmor dan curnak akan diungkap Dan tidak ada ruang untuk para pelaku

Kapolres Bantaeng : Alhamdulillah tersangka sudah tertangkap kembali berkat kerjasama antara Polres Bantaeng dan Polrestabes Makassar, semoga tersangka tidak mengulangi perbuatannya Lagi,( Ucok haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *