KH. Drs. Deden Abdul Hakim Menyayangkan Terkait Aksi Sifat Anarkis Di Tasikmalaya

Garut, tribuntipikor.com

KH. Drs. Deden Abdul Hakim,sebagi Pimpinan Pondok Pesantren Sukaraja mengungkapkan,terkait Anarkis yang terjadi di Tasikmalaya sangat di sayangkan atas kejadian tersebut.

Dikatakan Deden Islam tidak mengajarkan Sifat Anarkis, Islam harus Kondusif nyaman tidak merugikan Orang lain maka salah alamat kalau ada orang yang menuduh Islam Teroris, Islam Anarkis, Islam Radikal, itu bukan Ajaran Nabi Muhammad SAW.

Islam berhasil ditampilkan sebagai Ajaran Kondusif Ajaran Teguh tapi Teduh, Ajaran Luas tapi Luwes, Ajaran Persuasif Edukatif tapi tidak Ajaran Emosial Konprotatif, Ajaran Cinta Kasih Hidup. Itulah yang membuat Orang merasa tertarik oleh Ajaran Nabi Muhammad SAW dengan Ajaran yang Agung dan Mulia,” ujarnya ditemui di rumahnya bertempat di Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (14/07/2021).

Deden menuturkan Ulama, Ustad itu hanya Ma’al aruf saja sedangkan Nahi Mungkar itu merubah yang punya tangan adalah Pemerintahan, makannya tugas Ulama mengajak kepada semua Masyarakat untuk menganjurkan perilaku kebaikan dan mencegah perilaku buruk.

Untuk itu, tugas Pemerintah dalam hal ini Kepolisian untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban di Masyarkat,” tambahnya.

Menurutnya kepemimpinan itu ada yang formal dan tidak formal tugas Pemerintah yang wajib kita taati itu yang punya kekuasaan serahkan saja segalanya dan yang tidak dikehendaki yang disebut penyakit Masyarakat itu kepada yang berwajib tugas Ulama hanya memberi Tausiah.

Makanya saya selaku Pimpinan Pondok pesantren Sukaraja, Kec. Karangpawitan menghimbau Kepada Masyarakat Kab. Garut jangan terjebak dan terpancing oleh isu-isu yang kurang baik dan serahkan saja kepada yang berwajib,” tandasnya.

Ia menegaskan kepada Umat Islam harus tetap berpegang teguh kepada Ajaran Rasulullah SAW, karena Ajaran Nabi Muhammad, SAW bukan Ajaran Anarkis apalagi merusak fasilitas Negara apalagi merusak fasilitas Masyarakat dan merusak sarana sarana kepentingan umum itu bukan ajaran Islam lagi,”pungkasnya.(Wawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *