Ketua komda LPKPK Kalbar angkat bicara Masalah pandemi saat sekarang

Kalbar, tribuntipikor.com

Masih banyak tugas lain yg lebih berbahaya demi keselamatan bangsa dan rakyat, kalau persoalan Kiyai dan ustad itu persoalan ceramah, yg berdasarkan Al-Quran dan Hadis, kalau di terjemahkan Tafsir memang keras.

Bagi yg mendengarkan, bila tidak pernah membacanya sendiri, se olah – olah bertentangan dalam bathin. Itulah Tugas Ustad dan Kiyai memberikan Ceramah, pada Santri- santri nya serta Majelis Taklim dan lain – lainnya.

Bila dikaitkan dengan Pandemi COVID-19 khusus buat UAS bila kita lihat DI MEDSOS, Beliau taat dengan PROTOKOL KESEHATAN. Mengenakan MASKER.

Dalam hal ini kata sukahar ,S.H , M.H dalam Kritisi terdadap Pemerintah dan UU yg berlaku, itu adalah hak warga negara dan dilindungi oleh UU. Demi kepentingan rakyat.

Dan Sudah jelas UU yang Dibuat mempunyai status tinggi ( Rule of law) bukan untuk kepentingan Penguasaan.

Melanggar UU tentu ada sangsi nya, karena, Semua Warga negara, sama kedudukan di hadapan hukum ( Equality before the law) dengan catatan bukan untuk balas dendam.Begitu pungkas nya. (Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *