Bupati Halsel Perintahkan Pemerintah Kecamatan Obi Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Desa Baru

Halmahera Selatan, tribuntipikor.com

Bupati Halsel. Perintahkan Pemerintah Pemerintah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), usut tuntas penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2017-2020 di Desa Baru Kecamatan Obi. (30/6/2021)

Selasa, 29/6/2021. Pukul 8:00 WIT, Tim audit Pemerintah Kecamatan yang di pimpin langsung Sekertaris Camat (Sekcam) Obi Risno Djia, bersama stafnya, Buyung, Mohtar, Desi Trisnawati dan Jusman Tarigan. Pagi kemarin melaksanakan Audit yang terpusatkan di kantor Desa, turut serta hadir Ketua BPD, Sekertaris Desa bersama masyarakat Desa Baru.

Adapun agenda-agenda dalam pengauditan yaitu pemeriksaan Dokumen Administrasi Keuangan Desa, dan evaluasi proyek atau peninjauan kembali lokasi pembangunan fisik yang di programkan Desa massa periode 2017-2020.

Evaluasi proyek tahun 2017-2020, program pembangunan Desa Baru, Kecamatan Obi yang di kerjakan oleh Kepala Desa terdapat kenganjilan pada sub item pelaksanan pekerjaan di lapangan, sebab karena tidak sebanding anggaran yang di kucurkan Pemerintah Desa.

Tidak sebanding dengan kucuran anggaran yang diadakan pada tahun 2017-2020 karena terdapat proyek pembangunan fisik maupun non fisik yang diduga tidak terselesaikan pekerjaannya serta terdapat anggaran fiktif pada pelaksanan pekerjaan dalam Program Pembangunan Desa Baru.

Program Pembangunan itu yang terdiri dari pelaksanaan pekerjaan Jembatan Desa senilai Rp 173.465.000-000,- (tidak selesai), Pelaksanaan pekerjaan Talud yang diubah sub bidang menjadi Pemecah Ombak dengan jumlah Rp.212.854.000-000,- (tidak selesai), Pelaksanaan Pekerjaan MCK Dua Unit yang berlokasi di Dusun Tabuji Rp. 68.824.000-000,- terjadi (Murck Up).

Begitupun pelaksana pekerjaan Drainase senilai Rp. 131.115,000,- (tidak selesai), pelaksana pekerjaan Rabat Beton dengan nilai anggaran Rp. 48.130,000,- (tanpa papan informasi dan prasasti), serta Kegiatan Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) berjumlah Rp. 5.630,000- (fiktif) dan Kegiatan Keagamaan Maulid dengan nilai anggaran Rp. 60.000,000 (fiktif).

Kepada wartawan tribuntipikor.com Sekcam Kecamatan Obi, Risno Djia mengatakan “Dalam pengauditan ini kami hanya menjalankan perintah pimpinan dalam hal ini Pak Bupati dan terfokus di Desa Baru kerena diduga bermasalah dalam mengelola Anggaran Dana Desa, pada saat Pak Bupati Sidak di Kecamatan Obi” Ucap Risno

“di Kecamatan Obi terdapat dua Desa yang bermasalah soal pengelolaan Dana Desa. Yaitu Desa Sambiki dan Desa Baru, di Desa Sambiki pada saat Sidak diduga ada masalah Bupati langsung nonaktifkan Kepala Desanya dan di Desa Baru berdasarkan Sidak pak Bupati kedapatan ada masalah maka pak Bupati perintah langsung ke kami untuk melakukan pengauditan di Desa yang dimaksud” terangnya

Risno juga bilang “besok kami masi melanjutkan pengauditan karena masi ada program-program yang kami belum sempat tinjau dan setalah pengauditan selesai kami akan bawah hasil pengauditan ini ke pimpinan Halsel. tutur Risno. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *