Kubu Raya, tribuntipikor.com
Mengetahui hak atas tanahnya di akui dengan dua orang yang berada Sulaiman kembali mendatangi BPN kabupaten kubu raya, Senin(28/6/2021)bersama beberapa kuasa hukumnya untuk menuntut haknya, di hadapan media tribuntipikor.com, salah satu kuasa hukumnya Iskandar sappe S.H mengatakan, “Pada tgl 27 maret 2017 klen sy bernama sulaiman mengajukan permohonan sertipikat dan di lakukan ploting 24 maret 2017 dan hasilnya terindikasi tumpang tindih dgn su 445/1982 atas nama Ismail bin H Muhammad Rukayah, pada tgl 27 agustus klen an sulaiman mengajukan permohonan mediasi, yg akhir tgl 3 mai 2020 .
Sekitar bulan Feb 2020, kami menemui kasi sengketa dlm pertemuan kasi sengketa menyampaikan bahwa sampai saat ini BPN belum menemukan data dan menyampaikan dlm 2 minggu kedepan akan melakukan kajian dan membuat kesimpulan,pada tgl 3 juni 2021 kami mendptkan undangan mediasi pada tgl 6 juni 2021, yang pada pertemuan di menyampaikan bahwa tanah tsb telah terbit sertipikat atas nama anwar affan dgn no shm 3922 dan atas nama riska thenugrah heng dgn no 3922.
Selanjutnya pada tgl 27 mei 2021 kami medapatkan undangan 2 yg pertemuannya pada tgl 6 juni 2021 yang pada kesimpulanya mempertegas pertemuan mediasi pertama, hanya kami di beri data kopi KTP yang bersangkutan selanjutnya kami mencari org2 tsb ternyata pantas saja pada undangan pertama mereka tidak datang karna data ktp dgn undangan berbeda, lalu kami whatsapp kasi sengketa kenapa bisa berbeda akhirnya tgl 25 juni 2021 di adakan pertemuan di bpn dan kami sampai kenapa di lokasi tanah di pasang plang berbeda dgn data yg bp sampaikan terutama no shm yg berbeda khususnya sdri riska dari no 3923 menjadi no 235 kapan terjadinya perubahan sementara di lajar yg di perlihatkan sertipikat 3923 sedang dalm proses bpn tidak memberi jawaban lalu juga BPN menganulir pernyataannya bahwa bawah tanah tersebut di peroleh sendiri riska atas jual beli dengan Drs sumintar yg beralamat di jln tanjung mempawah akhirnya kami menelusuri ternya di duga kuat Drs anwar affan dan Drs sumintar fiktip dan kami sudah menkantogi surat desa setempat bahwa orang tersebut tidak ada” terangnya. (Ms)