Waduh Oknum Kades SINAR HARAPAN Bikin Anggaran Dana Desa Diduga Fiktif, Ratusan Juta Menguap

KEDONDONG PESAWARAN, tribuntipikor.com.

Berdasarkan Input Biodata Melalui Sistem Informasi Desa (SID) awak media beserta beberapa tokoh dan sesepuh Desa Sinar Harapan banyak menemukan kejanggalan dan fakta-fakta tentang pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diDesa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung.oknum kades berinisial “BG” terindikasi membuat Angaran-anggaran fiktif.

Menurut  “IH” selaku Nara sumber dan sekaligus sebagai Tokoh Masyarakat, setelah saya meneliti isi APBDes yang tertera disistem informasi desa,nara sumber merasa kebingungan,sebagai contoh ditahun 2020 :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi peningkatan Prasarana jalan desa(Gorong-gorong,Selokan dan lain-lain) Anggaran nya Rp.72.500.000.-namun masih pula dianggarkan pemeliharaan Prasarana jalan desa(gorong-gorong/selokan/parit/drainase dan lain lain) dengan anggaran Rp.339.883.000.-
  2. Pemeliharaan Jembatan desa,memakai Anggaran Rp.1.39.882.000.
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan usaha tani.)menelan Anggaran Rp.289.863.000.-
  4. Pembuatan rambu-rambu dijalan desa menelan Anggaran Rp.162.500.000.- (Realisasinya tidak ada)
  5. Penyediaan Insentif /Oprasional RT/RW memakan Anggaran Rp.198.750.000.-/Tahun nya.akan tetapi Realisasinya beberapa aparatur desa beserta RT yang melaporkan kepada nara sumber,Gaji aparatur termasuk RT itu belum terbayarkan selama 9bulan dianggaran tahun 2020 kemarin.

Hal ini dibenarkan oleh Nara sumber yang lain  “IT”selaku mantan BPD ,dijelaskanya,bayangin saja mas jika,
Rp.2.000.000.-X 9Bulan X 10 orang Kadus = Rp.180.000.000.- 
Rp.600.000.-X 9Bulan X 20 orang RT = Rp.108.000.000.-
maka total gaji aparatur Desa yang terhutang oleh Kades sebesar Rp.288.000.000.- 
“Maaf,kok Mereka tidak melaporkan kejadian ini ke Inspektorat dan BPMD pak “tanya awak media.
“ya begitulah mas,inilah bukti minim nya taraf SDM masyarakat desa,khususnya Aparatur desa,mereka ketakutan,sebab diancam oleh sikades,sebab sekitar tanggal 26-Maret-2021 Dana Desa Tahap ke (1)tahun ini Cair,lalu tengah malam nya segenap aparatur desa dikumpulkan dirumah pak lurah,dikarenakan waktu itu gajian aparat keluar,akan tetapi yang dibayarkan hanyalah insentif untuk (3)bulan-tahun-2021,sedangkan insentif untuk yang (9) bulan 2020 kemarin bunyinya terhutang,dan oknum Kades”B G”menanda tangani surat perjanjian yang ia buat sendiri,perihal,gaji aparatur desa yang terhutang akan dibayarkan secara dicicil.
Mirisnya sang Kades diduga mengancam akan memberikan sangsi bagi seluruh Aparatur desa yang berani membocorkan Rahasia ini kepada orang luar,khususnya kepada awak media,mereka akan diberikan sangsi seberat-beratnya,bahkan akan dipecat dari jabatan nya selaku aparatur desa ,hal ini dibenarkan juga oleh salah satu tokoh lainnya “RF” 
Rabu,9-Juni-2021.
Ironisnya lagi pernyataan yang diungkapkan oleh “MI” selaku Ketua BPD,saya selama ini setiap Dana Desa (DD),dan Alokasi Dana Desa (ADD)keluar,umumnya masyarakat awam punya pemikiran kami tau,atau pun pasti akan diberi tahukan oleh kepala desa, padahal tidak sama sekali,justru yang memberikan informasinya kepada kami, didapatkan dari orang lain bang,jadi harapan saya,meskipun saya tidak difungsikan,selaku Ketua BPD,seharusnya selaku kepala desa,berprilaku lah sebijak mungkin,panggil lah Sekdesnya,saya selaku ketua BPD lalu dengan kepala desanya,ayo kita duduk bareng agar terkesan baik,dan kami pun merasa dihargai,apa sih salah nya kita duduk bareng,toh gaji kami slaku BPD lebih kecil,ketimbang gaji yang diterima aparatur desa yang lain”ujarnya lirih.
Dilanjutkanya “rincian nya adalah :

  1. Ketua BPD Rp.800.000.-X 3 Bulan = Rp.2.400.000.-/triwulan.
  2. Wakil ketua BPD Rp.600.000.- X 3Bulan = Rp.18.000.000./triwulan.
  3. Seketaris BPD Rp.500.000.- X 3 Bulan = Rp.1.500.000.-/triwulan.
  4. Anggota BPD Rp.400.000.- X 3 Bulan = Rp.1.200.000.-/triwulan.
    Ditambahkanya”bicara Soal tanggung jawab yang kami pikul, kami lebih besar dan berat ketimbang aparatur desa yang lainya.
    Yang lebih mirisnya lagi bang,mayoritas aparatur desa yang berpengaruh,kebanyakan dari keluarga nya kades (Nepotisme) mengapa tidak sambungnya,
    pak Faizul Mustofa beliau adik kandungnya  kades,sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu mendapatkan program Bedah Rumah bahkan oknum kades diangkat menjabat Seketaris Desanya (Sekdes), padahal banyak masyarakat yang memang sangat membutuhkan dan layak mendapatkan Bedah Rumah tidak pernah difikirkanya.
    lalu pak Nurdin beliau masih saudara iparan dengan pak kades,selain diberi jabatan ketua LPM,iya juga merangkap ketua Gapoktan didesa Sinar Harapan ini,belum lagi pak Didin selaku wakil ketua LPM,dobel job pula menjabat ketua Pamsimas,intinya (Korupsi,kolusi dan Nepotisme) Semuanya ada didesa SINAR HARAPAN ini.
    Bahkan diduga di anggaran tahun-2018,
  5. Kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga dengan anggaran DD nya Rp.43.710.000.- namun Anggaran yang melalui (BKP) tertera Nominalnya Rp.106.000.000.-
    mana gedungnya fiktif ini bang,gak ada gak,imbuhnya.
  6. Kegiatan Pembinaan Kepemudaan di Anggarkan dari Dana Desa (DD) Rp.9.000.000.-lalu dianggarkan kembali dari Alokasi Dana Desa (ADD.) Rp 9.000.000.-
    kapan ini,kok saya gak tau ya,anehkan bang???
  7. Kegiatan Pembinaan RT dianggarkan melalui (ADD) Rp.30jt ,kapan dan dimanakah pelaksanaan nya,?? ini pak kades sudah dua priode,gak pernah ada kegiatan semacam ini”ujar nya menutup Ceritanya kepada awak media(terlihat sangat kecewa).
    Ketika Informasi ini akan dikonfirmasikan kepada “B G”selaku kepala desa oleh awak media , baik dikantor mau pun dirumah pribadinya,sang kades teramat sulit untuk ditemui,bahkan ditelfon pun tidak pernah diangkat,ketika di chaat via Waats Ap,jawaban nya membingungkan,”Sekarang dari mana PMD, mau hotmik didepan aja hancur lagi,diajukan belum terlealisasi.
    Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada bapak UG selaku PLD,dengan ringkas iya menjawab”asalkan figh datanya tumbur saja,toh saya hanya seorang PLD,gak lebih,bukan hak dan wewenang saya itu, sungguh jawaban yang miris.(EPP,EKA S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *