Oknum Kades Intimidasi Awak Media.

Pesawaran Lampung, tribuntipikor.com

Terbitnya Pemberitaan adanya Indikasi Penyimpangan dalam pengelolaan BLT – DD oleh Awak Media Tribun Tipikor cetak maupun Online yang Terbit pada Jum’at 21-Mei-2021 Bulan lalu.
ZEL GUSRIAL RAIS. Spd, Kepala Desa Banjar Negeri Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran, Diduga kuat telah berusaha Mengintimidasi Awak Media baik melalui Telefon selular, WAATS-AP ,bahkan ketika Konfirmasi Langsung yang terekam Oleh Awak Media beberapa Waktu yang lalu.(barang bukti rekaman ada.red).
“Halo,ini Kepala Desa Banjar Negri bang, itu gimana dengan pemberitaan yang di facebook, yang kamu upload- upload…???
“Maaf Pak Lurah saya sangat ngantuk besok aja lok mau telpon,”jawab awak media yang dihubunginya Via Telpon.
“Oh ya sudah,tapi pokok dan intinya, boleh lah kalau saya mau di Audit, kapan…???
Kok saya mau dikoran-koranin, salut juga saya sama kamu ini yach, kalau bisa kita cari solusi yang bagusnya saja ya..???
“Maaf, maksud nya pak lurah apa ya, ujar awak media merasa bingung.
“Yach masa saya mau di beritain sama orang saya sendiri bang…???
Kalau mau ngacak-ngacak naikin pemberitaan, keluar dong, di Pesawaran ini ada 148 Desa, tetapi kalau saya masih mau dikasusin itu artinya, kamu itu jago dikandang lur”, ujar Oknum Kades tersebut kepada awak media.


Tak sampai disitu saja Intimidasi oleh oknum kades kepada Awak Media,sangat tidak mencerminkan prilaku seorang Tokoh Masyarakat apalagi sebagai seorang Pemimpin di Desanya.
“Asal kamu tau saja ya, saya ini gak pernah kosong kalau lo orang media datang, kalau gua lagi ada, inti nya begitu aja, trima kasih bang,Makasih bener ya,???.
Lo Orang banjar Negri pa bukan…??
Kamu itu aslinya orang banjar negri kan bang…??
Asli kan…???
Trima kasih, saya ini takut banget lah,aslinya,Takut banget ya Allah.enggak terealisasi ini mah,” katanya terdengar seperti mengecilkan awak media.
“Tolong kamu Cam kan ya…???
saya ini anak nya guru ngaji, putra nya Bapak Suhaili(Alm), enggak Mungkin saya makanin duit haram itu, Cam kan itu…terdengar dengan nada agak tinggi.
“saya Mencalonkan Kepala Desa kemarin menghabiskan Modal Ratusan juta Es, (sebutan biasa kepada orang orang di lapangan),Bukannya modal nongkrong ya,??? Gua tarohin jabatan gua” sambungnya disana masih terdengar dengan nada tinggi.

“maaf, pak lurah, kalau mau konfirmasi, datang aja ke kantor Redaksi, anda temui korwilnya, soalnya jika pemberitaan Sudah di Share,itu sudah ditangan Redaksi saya,”ujar awak media.

Tidak hanya Sampai disitu saja, Sabtu malam Minggu,tanggal 29-Mei-2021 oknum kades tersebut kembali mengutus Orang kepercayaan nya, untuk memanggil awak media Tribun Tipikor/TT, agar datang memenuhi panggilan oknum Kades, bertujuan untuk konfirmasi kedua kalinya, terkait isi pemberitaan tersebut.

Awak Media lalu menjelaskan prosedur dan Mekanisme dan atau Kriteria, yang tidak berhak mendapatkan Tunjangan BLT-DD.
1.) PNS.
2 ) Honorer.
3.) Pengusaha.
4.) Mendapatkan PKH.
5.) Mendapatkan BPNT.
6.) Instansi Polri.
7.) Instansi TNI.
8.) Mendapatkan BLT–kemensos.
9.) Aparatur Desa.
dan masih ada 3(tiga) Kriteria lain nya,” jelas awak media.
Mirisnya, dalam Realisasinya bertolak belakang dengan yang tertera di Biodata Sistem Informasi Desa (SID) justru banyak penerima yang diduga tidak tepat sasaran.

Dari data yang berhasil dihimpun Awak Media Tribun Tipikor sebagai contoh terdapat nama nama Warga yang tidak berhak bahkan tergolong mampu namun mendapatkan Bantuan tersebut,(Nama nama penerima tersebut ada pada Redaksi) bahkan lebih mirisnya lagi oknum Ketua BPD pun diduga mendapatkan BLT-DD.

Ditambah lagi Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan Balai Desa/Balai kemasyarakatan, yang Menelan Anggaran Sebesar Rp.556.484.500.-serta Pengadaan kegiatan penanggulangan bencana menelan Anggaran hingga Rp.107.700.000.- kuat dugaan tidak sesuai dengan Realisasinya.

Namun Yang lebih mirisnya lagi,ada Indikasi oknum Kades tersebut Bermaksud Menyuap awak Media.
“Kalau kita mau seeyel-eyelan, kayak gini tetap aja kita gak ketemu bang.kalau niat saya untuk masyarakat,khusus nya Masyarakat Desa Banjar negeri. Waktu itu, untuk tahap satu(1), intinya itu untuk pemerataan semua masyarakat Desa saya yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT, BLT-Kemensos dan BST,satu orang pun sedesa banjar negri pasti menerima BLT–DD,”ujarnya.

“Intinya hal ini kan sudah pernah dikonfirmasi dan pemberitaan nya sudah nyebar, jadi bener itu tadi kata paman tadi,(orang terdekat Kades) gimana bagusnya aja,kalau saya itu tadi,SPJ saya ada,dan bukti Transfer uang ( Rekening koran) Saya ada,jadi kalau toh saya terpanggil ke Inspektorat ya saya siap menunjukan alat bukti saya,terkecuali kalau tidak ter lealisasikan, dan kepala desa nya Pungli,”tantang oknum Kades kepada awak media Tribun tipikor.
“jadi kalau saya nurutin isi pemberitaan itu (pukul rata) tahap ke 1, 2 dan 3 x 192 KPM, dari mana saya mau nambahinnya<“sambung oknum Kades tersebut.
“Maaf, maksud nambahin yg seperti apa ya pak kades….??”tanya awak media tidak mengerti.
“Iya mau nambahin nya dari mana gitu loch karna itu kan,kita ada ini nya,iya kalau mau dianggarin dari 192 KPM x 3.600.000.- mau makai anggaran nya siapa…???
1.) Untuk bidang pemberdayaan.
2.) Pembangunan.
3.) Trus buat para penyelenggara pemerintahan,jadi intinya kita gak perlu lah mau Se eyel-eyelan kaya gini, tetap aja kita gak bakalan ketemu lach,? kalau anda bicara By Data, ya saya jujur saja dalam artinya,Enggak perlu lah kita mau berbelit-belit, mau nyari siapa yang salah ,dalam arti,intinya saya memohon kepada awak media tribun tipikor (TT) untuk memediasi, serta memfasilitasi agar pemberitaan nya jangan lah sampai melebar, terlebih lagi masuk keranah hukum bang,ya syukur kalau ini bisa kita selesaikan secara kekeluargaan begitulah harapan saya,”harap oknum Kades ini.

Miris bahkan teramat miris apabila seluruh Kepala Desa kepala desa seperti oknum Kades ini yang terkesan ingin menutupi kesalahanya dan diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi ini, dengan mencoba menyuap awak media khusus pewarta “TT” ini.

Dengan adanya temuan dugaan penyaluran Bantuan yang tidak sesuai dengan Prosedur dan Mekanisme yang di tetapkan serta terindikasi mengarah pada Tindak Pidana Korupsi ini,diminta agar Dinas terkait Insfektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera Menindak lanjutinya sesuai dengan Undang undang serta Hukum yang berlaku. Awak media akan mengawal dugaan temuan ini sampai tuntas agar dapat menjadi Pelajaran bagi semua unsur terkait agar kedepan dapat bekerja dan mengabdi untuk Rakyat selaras dengan sumpah dan Jabatanya.(EPP/EKA.A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *