Pesawaran Lampung ,tribuntipikor.com
Peraturan Menteri Keuangan (PMK).156/PMK.07/2020.Perubahan ketiga Atas PMK.205/PMK.07/2020. Berdasarkan Biodata yang di Infut Awak Media Tribun Tipikor
Yang dikeluarkan Oleh Kementrian Keuangan
Tentang penyaluran Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.
Dalam PMK ini dijelaskan dan atau dijadikan Dasar Acuan Kabupaten/Kota, Bahkan Desa/Kampung yang Mana Wajib Menggunakan Dana Desa Tahun 2020 Khusus Untuk Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-DD) Sampai Bulan Desember Atau Akhir Tahun.
Dengan Rincian Sebagai Brikut :
A.) Bulan Ke 1 (Satu) Sampai Bulan Ke 3(Tiga)
Sebesar Rp.600.000.- / KPM.
B.) Bulan Ke 4(Empat) Sampai Ke (9)Sembilan
Sebesar Rp.300.000.- / KPM.
Untuk Lebih Jelas nya dapat dilihat Langsung dalam PMK dimaksud.
Berdasarkan Laporan Beberapa Tokoh dan Sesepuh, Serta Beberapa warga Masyarakat Khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa padang Manis Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Mereka Melaporkan Sekaligus Menumpahkan Keluh Kesahnya Kepada Awak Media TRIBUN TIPIKOR Jum’at 23 April 2021.
Beberapa Tokoh yang diwakili (Bpk GA) Menceritakan Kronologisnya,
“Berawal pencairan BLT-DD Tepatnya Kamis 02 Juli 2020 , Hendri Kurniawan .SE. Selaku Kepala Desa(kades) Padang Manis Menyatakan, Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada Warga Masyarakat Desa padang Manis yang Terdampak Virus Corona (Covid-19) Sebanyak 126 KPM , itu Semua Sesuai dengan Kriteria peraturan Kementrian Desa (KEMENDES) dan Peraturan Bupati(PerBup) kabupaten Pesawaran.
dari 126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Tetapkan Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa (MUSDES) Bersama Badan permusyawaratan Desa (BPD), ditambahkan Oleh Hendri Kurniawan SE (kades), dana yang di salurkan untuk (126 KPM) melalui rekening Bank BRI penerima BLT-DD Untuk tiga bulan berjumlah Rp.1.800.000.- /KPM, dengan total BLT-DD yang di salurkan sebanyak Rp.226.800.000.- bersumber dari dana desa dengan tahapan pertama penyaluran selama 3 bulan, akan tetapi kenyataanya itu semua isapan Jempol belaka, intinya teori sama praktek nya beda Mas,” Ujar GA kepada awak media Tribun Tipikor.
selanjutnya menurut nara sumber yang lain Ibu NH , saya didatangi oleh oknum aparatur RT setempat dengan membawa surat pernyataan sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang saya tanda tangani sebanyak 3 lembar ,namun uang yang saya terima hanya sebesar Rp.300.000.- ketika saya Komplen kok uang nya segini pak RT, yang saya tanda tangani surat nya kan 3 Lembar,
dijawab oleh Oknum RT “BLT-DD nya bagi dua sama yang lain ,ini untuk Tunjangan sebulan aja dulu, kalau yang lain gampang menyusul” begitu pak yang saya alami jelas Ibu NH.
parahnya lagi Hal senasib juga di alami oleh Ibu(IN) saya menerima (BLT-DD) pertama di bulan Juli 2020 senilai Rp.300.000.- seharusnya yang ke dua di bulan Desember/akhir tahun senilai Rp.750.000.-
Fakta nya lebih dari 6 Bulan menunggu Uang bantuan tak kunjung diterimanya. yang lebih Miris nya lagi bukan hanya 2 atau 3 orang warga saja yang dirugikan, menurut bpk (GA) masih ada sekitar 60an warga (KPM) yang menerima Uang tidak utuh.
Hal senada diungkapkan salah seorang Tokoh Adat yang tidak ingin disebutkan Identitasnya,
berdasarkan Biodata yang tertera di Sistem Informasi Desa (S.I.D) Dana Desa Rp.840.221.000.- jika di salurkan untuk Tunjangan BLT-DD sebanyak 114 KPM, dengan Rincian sebagai berikut :
“BLT-DD Tahap ke 1(satu) Rp.600.000.- x 3 Bulan= Rp.1.800.000.- /KPM. ” BLT-DD Tahap Ke 2(dua) Rp.300.000.- x 3 Bulan = Rp.900.000.- / KPM.
“BLT-DD Tahap ke 3(tiga) Rp.300.000.- x 3 Bulan = Rp.900.000.- /KPM.
maka total selama sembilan bulan di Anggaran tahun -2020 Sebesar Rp.3.600.000.- x 114 KPM =Rp.410.400.000.- maka Sisa Dana Desa (DD) nya , Rp.429.821.000.- jadi gak perlu ada pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) .
Selanjutnya Biodata yang tertera pada Sistem Informasi Desa (S.I.D), baik Jumlah KPM dan jumlah Anggaran nya sangat berbanding terbalik dengan pengakuan Kepala Desa Bpk HENDRI KURNIAWAN, SE. di Forum Balai desa Padang Manis,terlihat sangat Janggal dan atau diduga terjadi pembengkakan Anggaran dan jumlah penerima bantuan( 12 KPM).
Hasil telusuran Awak Media Tribun tipikor dilapangan didapati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lah sesuai dengan Prosedur dan Mekanisme sebagai penerima bantuan (pilih kasih/tebang pilih), sebagai contoh ;
inisial ‘A L A’ tingkat ekonominya sangat mapan bekerja sebagai pemborong proyek yang bernilai Milyaran Rupiah.
Inisial “D Y” bekerja sebagai Operator Desa,dan istrinya menjabat BPD Desa Padang Manis.
Inisial “IRDI” selaku Kaur Pembangunan Desa Padang Manis.
Inisial “JUN” menjabat salah satu Kaur di Desa Padang Manis.
Inisial “M I” merupakan salah satu Warga Terpandang dan dikenal sebagai BOS PADI, serta memiliki toko matrial di Desa ini.
selanjutnya Inisial “M.Y AR” merupakan seorang Aparatur diDesa ini,dan menjabat Kaur Keuangan.
Ketika Bpk HENDRI KURNIAWAN SE. Selaku kades Padang Manis dikonfirmasi Prihal tersebut di kediamannya oleh awak media Mengungkapkan rasa Terima kasih Sebelumnya kepada Awak Media Tribun Tipikor atas informasinya ,”Itu Semua Saya Anggap Suatu pembelajaran buat saya, ya Untung Saja Belum di publikasikan pemberitaan nya.” tuturnya.
Ditambahkanya, “memang betul jumlah (KPM) yang terdaftar di Sistem Informasi Desa (S.I.D) Berjumlah (114 KPM) akan tetapi yang di SK kan Oleh Bupati Sebanyak (126 KPM), ketika dibuka di S.I.D mengapa kok 114 KPM maka saya pertanyakan kepada Instansi Kecamatan,sebab ada selisih jumlah sebanyak (12 KPM) dan Itu semua sudah ada Berita Acaranya di Kecamatan Way Lima,jadi tidak ada istilah saya melakukan Mark up.”terang nya. selanjutnya kalau soal Anggaran BLT-DD yang belum sempat terealisasi kan itu Uang nya Masih Saya pinjam, dan itu menjadi urusan dan tanggung jawab Saya pribadi, jadi Bukan nya mereka Saya palak, bukan ,?? itu pun Uang nya tidak banyak masih ada sedikit lagi lah yang masih belum Saya bayar kan, jadi tolong dong bilangin ke saya siapa sih Orang yang menjadi Narasumbernya, biar saya datangi, dan mau Saya tanya maksud dan tujuan nya apa…??”ujar Kades tersebut dengan sedikit nada tinggi.
”Jadi Saya mohon sama sampean mas,tolong pemberitaan ini di Dhem,” nanti kalau saya sudah dapet Rezeki , kamu Saya kasih Uang 1 juta rupiah tapi tolong Berita nya di Dhem ya mas,” Ujar sang kades kepada Awak Media Tribun tipikor,sungguh Miris.
Berdasarkan dengan bukti temuan ini Awak Media akan Mengawal serta akan mengusut tuntas dan melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum (APH) ,serta Instansi terkait agar dapat diproses sesuai perundang undangan dan Hukum yang berlaku.(EPP/EKA ANWAR)