DIDUGA ADA POLITIK UANG PILKADES BANTARWARU KECAMATAN LIGUNG MAJALENGKA

Majalengka, tribuntipikor.com

Diduga Para pelaku money politik berinisial Sf dan kawan-kawan yang merupakan timse dari salah satu calon kades di desa Bantarwaru, kec.Ligung-Majalengka, telah tertangkap sedang membagi-bagikan uang ke warga pada malam coblosan hari jum’at ( 21-05-2021 ).


Perbuatan tersebut telah diketahui Timse dari lawan calon kades , Kemudian para tersangka dibawa ke balai Desa Bantarwaru dengan menghadirkan Kapolsek, Camat, Ketua Panitia beserta calon-calon Kades lainnya.
Mereka akhirnya membuat surat kesepakatan diatas materai. Padahal perbuatan itu melanggar UU KUHAP psl 149 ayat(1) dan (2) untuk menjerat pelaku politik Uang. Hal tersebut membuat kecewa warga atas keputusan kebebasan para pelaku yang dinilai tidak adil.
(Aby)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *