Polisi amankan 8 Tersangka terkait pembakaran Mapolsek Candi Puro

Kalianda Lampung Selatan, tribuntipikor.com

Gabungan Kepolisian Daerah Lampung (Polda) serta Polres Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya membekuk 8 orang tersangka, yang diduga kuat sebagai pelaku provokator hingga terjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro, semalam.

Delapan orang tersangka tersebut berhasil diamankan pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 4.00 wib dini hari.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwan Pandra kepada awak media di Polres Lampung Selatan, siang tadi.

Dikatakan Pandra, usai terjadinya pembakaran Mapolsek, polisi kemudian bertidak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus itu, Sehingga polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka yang diduga sebagai provokator.

Disisi lain, Pandra mengungkapkan, terjadinya pembakaran Mapolsek ini disebabkan lantaran adanya ketimpangan jumlah penduduk di Wilayah Hukum Polsek Candipuro.

Dimana, berdasarkan data tahun 2018 terdapat sekitar 56 ribu orang yang terdapat pada 14 desa di Candipuro. Sementara, jumlah personel di Mapolsek Candipuro hanya berjumlah 19 orang .

“Terlebih lagi, saat ini kepolisian tengah melakukan banyak kegiatan. Selain pengamanan kasus, anggota juga melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan. Belum lagi, terkait pengamanan kegiatan kerumunan masa dan arus balik,” jelasnya.

Oleh karena itu,lanjut Kadiv Humas Polda Lampung ini mengharapkan agar masyarakat juga dapat menjadi polisi untuk masyarakat sendiri. Yakni melalui program, community police.

“Dengan ini, masyarakat dapat membantu kinerja polisi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kekecewaan masyarakat atas maraknya aksi pelaku pembegalan bersenjata api di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, berbuntut aksi pembakaran oleh massa di Mapolsek Candipuro, Selasa 18 Mei 2021 malam sekira pukul 23.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 22.00 WIB, ratusan massa mendatangi Mapolsek Candipuro bertujuan untuk minta solusi kepada aparat kepolisian setempat terkait maraknya aksi pembegalan menggunakan senjata api yang terjadi beberapa hari belakangan ini di wilayah Kecamatan Candipuro tersebut.

Karena banyaknya massa yang datang, saat itu juga mereka (massa) yang telah Terprovokasi tiba-tiba tersulut emosi dan langsung berbuat Anarkis merusak bahkan membakar kantor Mapolsek Candipuro.(EPP/Andi Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *