Bantaeng, tribuntipikor.com
Zakat fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Terkaitan dengan itu, 276 Personil Muslim Polres Bantaeng menunjukkan jatidiri sebagai ummat yang taat dalam menunaikan kewajibannya.
Seperti tahun tahun sebelumnya Polres Bantaeng melakukan pengumpulan Zakat Fitrah untuk disalurkan kepada Mustahiq/dhaufa.
Penyerahan Zakat Fitrah secara simbolis oleh Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar SIk Msi didampingi oleh Waka Polres dan Kabag Sumda Polres Bantaeng di Halaman Masjid Kurnia Ilahi Mapolres Bantaeng,
Selasa, (11/5/2021) Pukul 10.00 WITA.
Tercacat telah terkumpul sebanyak 200 zak berisi 4 kg beras sesuai nilai ketentuan zakat fitrah untuk nilai bulan Ramadhan 2021. Sebanyak 200 Zak tersebut diantarkan oleh para Bhabinkamtibmas Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Bantaeng.
Ustadz Rabasang S.Ag selaku Sekertaris UPZ Polres Bantaeng/Amil menyampaikan bahwa Penyaluran Zakat Fitrah Personil Polres Bantaeng diharapkan tepat sasaran dan tepat waktu dengan melibatkan para Babinkamtibmas Desa dan Kelurahan
Ia berharap dapat dinikmati oleh para Mustahiq dan semoga Zakat Fitrah Personil Polres mendapat berkah dan bernilai Ibadah disisi Allah SWT.
Sementara itu Kapolres Bantaeng dalam pandangan singkatnya menyampaikan Bahwa pembagian zakat fitrah selain termasuk rukun Islam juga bentuk perhatian kita kepada masyarakat yang kurang mampu sehingga dapat mengurangi beban hidup mereka.( Ucok haidir )