Tak Terima THR, Pegawai Honorer Pemprov Jabar Menjerit

Bandung, tribuntipikor.com

Pegawai honorer yang berada dalam lingkup Pemprov Jawa Barat tak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Kebijakan itu disesalkan oleh sejumlah pegawai honorer, pasalnya tahun lalu mereka bisa mendapatkan THR.
Salah seorang pegawai honorer, sebut saja KR mengatakan beban kerja yang diembannya sama dengan pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu di dalam klausul kontrak pun terdapat poin yang menyatakan bahwa honorer bisa mendapatkan THR.
“Dalam kontrak itu ada klausul bahwa kita dapat THR. Lalu sekarang bagaimana nasib surat kontrak itu? Kita menandatangani di atas materai, enggak main-main kan. Jangan melanggar aturan sendiri dong,” ujar KR saat dihubungi (11/5/2021).
KR mengatakan keberadaan tenaga honorer ini juga dibutuhkan untuk menggenjot kinerja Pemprov. “Makanya ada honorer juga kan dibutuhkan oleh Pemda, seandainya ada upaya Pemprov terlambat mengantisipasi masalah ini,” katanya.
“Padahal jam kerja kami lebih lama daripada ASN yang terdaftar. Sabtu-Minggu kadang masih ada tugas. Memang ini sudah kewajiban jadi saya enggak masalah. Tapi tolong hak sesuai kontrak juga diperhatikan,” katanya.
“Padahal gaji honor kami tak begitu besar dibandingkan ASN, sehingga THR ini sangat dinantikan,” tuturnya.
US pun mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pimpinannya, namun hanya diminta untuk menunggu. Kondisi honorer seperti ini sama dengan dinas-dinas lainnya. “Di tempat saya bekerja lebih dari 100 honorer belum mendapat THR, dan semua masih menunggu,” ujarnya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mencatat jumlah sumber daya manusia (SDM) di luar PNS atau honorer, di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat, mencapai 36.000 orang pada tahun 2020. Jumlah tersebut meliputi kontrak perorangan, tenaga harian lepas, sampai outsourcing.
(Edwar,nt)

Pos terkait