Arahan Tegas Pangdam Jaya Agar Debt Collector Ditumpas

Jakarta, tribuntipikor.com

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran perihal keberadaan debt collector. Hal itu buntut dari viralnya Serda Nurhadi yang dikepung debt collector di Jakarta Utara (Jakut) saat menolong warga.
Dudung menegaskan TNI dan Polri akan bersinergi menumpas perilaku premanisme yang dilakukan debt collector. Sebab tindakan debt collector itu dianggap meresahkan masyarakat.
Saya sudah koordinasi dengan Kapolda bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu, memanfaatkan pihak-pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas,” kata Dudung saat jumpa pers di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dudung menekankan tidak boleh ada kegiatan yang membuat masyarakat resah. Dia mengajak seluruh pihak membangun ketenteraman di Jakarta.
“Tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tidak ada tindakan-tindakan memberikan rasa cemas, rasa ketakutan. Kita ciptakan di DKI Jakarta ini jadi tentram damai dan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Dudung juga meminta masyarakat melaporkan tindakan-tindakan premanisme yang terjadi. Dia memastikan TNI-Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saya info kepada masyarakat, apa pun yang menjadi permasalahan-permasalahan yang ada d wilayah Jabodetabek ini segera laporkan ke TNI-Polri, laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan datang secepat mungkin untuk membantu masyarakat,” tegas Dudung.
Jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI ini. Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan itu,” imbuhnya.
Pangdam Jaya Ultimatum Perusahaan yang Masih Pakai Jasa Debt Collector

Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengultimatum perusahaan di wilayah Jadetabek tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Dudung menegaskan TNI-Polri akan bertindak tegas menghadapi aksi premanisme para debt collector.
Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali. Saya dengan Polda metro Jaya akan tegas, tegas berdiri paling depan, berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI,” kata Dudung saat jumpa pers di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dudung meminta para perusahaan yang memberikan pinjaman memberi toleransi terhadap debiturnya. Sebab, saat ini sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19.

“Kita pahami dengan kita terjangkit COVID-19 sudah banyak masyarakat yang kesulitan, ada yang di-PHK pekerjaan, terutama masalah ekonomi, masalah kesehatan. Sudah 1 tahun lebih kita mengalami seperti ini. Oleh karenanya, pada pihak-pihak yang, perusahaan yang memberikan pinjaman agar toleransilah kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan,” tutur dia.
3 Hal yang Wajib Kamu Tahu biar Aman Hadapi Debt Collector
Dudung menjelaskan keringanan untuk para debitur itu juga sudah diberikan pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjutnya, sudah memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.
Ini pun sudah di tekankan oleh pemerintah bahwa dari Otoritas Jasa Keuangan, dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban debitur(Edwar,nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *