Di Tuduh Cepu Polisi, Bapak Dan Anak Aniaya Anak Di Bawah Umur.

Palembang, tribuntipikor.com

Anak di bawah umur di aniaya Bapak dan anak di Kemas rindo, penganiayaan tersebut menggunakan sajam jenis pedang. Bapak dan anak tersebut adalah S oknum ketua Rt 35 Kelurahan kemas rindo dan anaknya A, kejadiannya di dekat gorong gorong wilayah Rt 32 Rw 08 Kelurahan kemas rindo Kecamatan kertapati kota Palembang, selasa(4/5/ 2021 ).

Kejadian tersebut berawal saat yoga firnanda ( nandot ) lagi main di rumah temannya di dekat gorong gorong tersebut, tiba tiba di datangi berinisial S langsung menuduhnya cepu polisi, merasa bukan cepu polisi nandot mengelak dan akan berlalu dari Tkp tersebut, tapi berinisial S menahan langkahnya sambil ngebel menyuruh anaknya datang ke Tkp tersebut, tidak lama berselang datanglah anaknya sambil mengangkat pedang langsung membacok dua kali ke arah pinggang, ayunan pedang ke tiga berhasil di tangkap korban pakai tangan dan menahannya, melihat hal demikian berinisial memukuli tubuh serta muka korban minta agar pedang itu di lepas, sampai masyarakat di sekitar datang melerai dan korbanpun kabur,pungkasnya.

Tidak terima anaknya di aniaya, orang tua korban yopi melaporkan kejadian ini ke unit SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan Polisi : LP/ B/ 816/ V/ 2021/ SPKT/ POLRESTABES PALEMBANG/ POLDA SUMSEL tanggal 03/ 05/ 2021. Agar masalah penganiayaan yang terjadi terhadap anaknya segera di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.

” Saya selaku orang tua korban tidak terima dengan adanya kejadian penganiayaan ini terhadap anak saya, apa lagi anak saya tersebut masih di bawah umur” ujar yopi.

Yopi menambahkan, kalau memang anak saya cepu polisi yang di tuduhkannya, mana buktinya dan siapa yang pernah jadi korbannya. Mestinya hal ini tidak perlu terjadi, apa lagi dia seorang senior dan menjadi panutan bagi warganya, kalaupun anak saya ada salah, bisa menemui saya selaku orang tuanya dan bisa di selesaikan secara baik baik,ujar yopi.

” Sekarang masalah ini sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib yaitu pihak Kepolisian, biarlah pihak Kepolisian yang menangani masalah ini sampai tuntas” terang ketua Rt 07 Rw 02 Kelurahan kemas rindo Kecamatan kertapati kota Palembang.

Sementara itu Yoga firnanda ( nandot ) selaku korban menuturkan, sangat terkejut sekali tiba tiba berinisial S datang mendekati dan langsung menuduh cepu sambil menghalangi langkah aku nak berlari dari tempat tersebut.

” Dio menghalangi langkah aku sambil ngebel anaknyo untuk cepat datang, idak lamo dari dio ngebel datanglah anaknyo sambil bawak pedang dan langsung membacok duo kali arah pinggang, nak ngapak lagi yang ke tigo kalinyo langsung aku tangkap, sewaktu pedang ado di tangan aku itulah bapaknyo neman mukul badan aku dan raih aku, minta agar pedang itu aku lepaskan dari cengkraman tangan aku” terangnya saat di konfrimasi awak media ini.

Untunglah lanjutnya, warga setempat datang melerai dan mengambil pedang itu, akupun langsung lari menyelamatkan diri ke arah hutan yang ada di sana, kemudian balek ke rumah dan melaporkan kejadian ini kepada keluarga aku.

Dari kejadian ini, korban mengalami luka di jari tangan, beret merah di belakang pinggang sebelah kanan, bibir pecah, dan badan terasa sakit ,tutupnya.

(Jhoni antoni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *