Perihal Pemberitaan Tentang Pekerjaan DD Di Kampung Bumi Rejo, Ini Kata K. Kamp Suwardi

Way Kanan, tribuntipikor.com

Kepala kampung (K. Kamp) Bumi Rejo Suwardi Menanggapi pemberitaan tentang pekerjaan dana desa tahun 2019 /2020 kampung Bumi Rejo yg telah diterbitkan disalah satu media online, pemberitaan yang mensinyalir terjadi tindak pidana Korupsi yang ada di kampung Bumi Rejo kecamatan Baradatu, kab.Way Kanan, (02/05).

Melalui pesan singkatnya K. Kamp Suwardi mengatakan Bahwa benar kira nya kampung Bumi Rejo mengalokasikan dana desa untuk pembukaan badan jalan
“tentu saya bisa jelaskan tentang hal tersebut, benar bahwaTahun 2019 Kampung Bumi Rejo mengalokasi DD untuk pembukaan badan jalan yang terletak di Dusun 4 Kampung Bumi Rejo dengan ukuran 5X650 M sesuai dengang pemberitaan tersebut,”ungkap K. Kamp.

Lebih lanjut dia menyampaikan, “terkait dengan adanya dugaan bahwa saya mengurangi volume itu jg bisa saya jelaskan bahwa pengerjaan pembukaan badan jalan pada th itu kami menggunakan Buldoser dan saya sebagai kepala kampung tentu sangat tidak mungkin untuk meminta kepada oprator Buldoser tersebut untuk mengurangi volume apalagi sampai dg ukuran 3,5 sedangkan ukuran baket atau sekop buldoser tersebut lebih dr 3,5 M,”terang K. Kamp.

Masih kata K. Kamp Terkait pengunaan dana tahun 2020 yang di alokasikan untuk pembangunan onderlag, dia menjelaskan “Benar bahwa pada tahun itu kami mengang garkan dana tersebut dan kami tuangkan dalam APBK Terkait kenapa pada tahun 2020 hanya belanja batu tentu dapat saya jelaskan bahwa pada tahun 2020 ada peraturan kementerian Desa, terkait dengan penanganan dan penanggulangan kovid 19 Kampung di minta untuk melakukan perubahan APBK yg pada intinya tidak boleh lg membangun fisik melainkan dana di minta oleh pemerintah jntuk BLT ,dan penanganan pencegahan penyebaran covid 19, oleh karna itu semua pembangunan fisik yang tertuang dalam APBK murni 2020 sejak bulan April di lakukan perubahan ,sehingga dana yang di rencanakan untuk pembangunan jln tersebut yg kami realisasikan hanya pembelian batu sesui dg Surat pertanggung jawaban yg kami sampaikan ke Pmk maupun,”jelasnya.

Terakhir dia menambahkan, Kemudian terkait dengan alokasi dana Desa 2019/2020 bisa dia jelaskan bahwa benar mereka telah mengalokasikan dana sebesar 24 jt dan 84 jt untuk bantuan siswa miskin berprestasi.

“Perlu saya jelaskan bahwa bantuan siswa miskin berprestasi bukan kami alokasikan ke siswa SD, SMP atau SMA, melainlan kami alokasikan untuk Masyarakat yang mengalami putus sekolah untuk mengejar Paket C dan KamI bekerja sama dengan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Maju yang terdaftar di Dinas pendidikan dengan No 420/01/IV.01/2019, Terkait besaran anggaran pada Th 2019 sebesar 24 Jt, karna pada Th tersebut kami menerima 8 orang siswa/siswi dan pada Th 2020 kami menerima siswa /siswi 20 sehingga dapat kami jelaskan bahwa pada Th 2020 alokasi dana tersebut sebesar 3000.000 X 28 /th=Rp 84 Jt,
Jadi pekerjaan THN 2019/2020 sudah kami kerjakan sesuai dengan aturan yang ada,”tutup nya. (Ys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *