Ketua KAMPUD OKU Timur Kawal Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Martapura

Oku Timur, tribuntipikor.com

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten OKU Timur, Muhammad Obrin, S.Sos turut mendampingi Kegiatan Operasi dan inpeksi mendadak (Sidak) dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan yang terus rutin dilaksanakan oleh Polri dan Pemerintah melalui Kapolsek Kota Martapura, Kompol Alpentoni, SH, Camat Kota Martapura, Herlius, S.Sos, M.M, Pjs. Kepala Desa Tanjung Kemala, Edi Jonson, SE dan Babinsa pada Jum’at (30/4/2021) malam.

Turut mendampingi Ketua DPD KAMPUD OKU Timur, Bahori sebagai Sekretaris DPD KAMPUD OKU Timur. Sidak kali ini dipusatkan ke sejumlah tempat keramaian kota seperti di Cafe-cafe yang menjadi sasaran sidak.

Dalam kegiatan operasi dan sidak penegekan disiplin protokol kesehatan tersebut masih didapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak memakai masker.

Ketua DPD KAMPUD OKU Timur, Muhammad Obrin, S.Sos, menuturkan bahwa penindakan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan saat ini masih diberikan imbauan dan bagi warga yang terjaring tidak memakai masker petugas gabungan langsung menegur dan memberikan sanksi berupa straf.

“Dalam memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi di seluruh penjuru Indonesia, maka KAMPUD memiliki kewajiban juga turut mengawal agenda disipilin penegakan protokol kesehatan bersama Kapolsek Kota Martapura dan anggota, Camat Kota Martapura dan anggota serta Pjs, Kepala Desa Tanjung Kemala dan Babinsa”, ucap Obrin.

Sambung Dia, “bagi warga yang terjaring tidak mengenakan masker oleh petugas langsung ditegur dan diberikan sanksi berupa straf”, imbuh aktivis muda ini.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris DPD KAMPUD OKU Timur, Bahori, selama pandemi Covid-19 masyarakat harus turut memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah.

“DPD KAMPUD, bekerjasama dengan Kepolisiaan, TNI dan instansi terkait lainnya akan terus memantau penerapan disiplin protokol kesehatan masyarakat yang berada di Kota Martapura dan Kabupaten OKU Timur”, demikian tandas Bahori. (Ys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *