Polres Way Kanan Siapkan Posko Penyekatan Pemudik Lebaran Untuk Tekan Penyebaran Covid – 19

Way Kanan, tribuntipikor.com

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan beberapa arahan ketika pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Mako Polres Way Kanan. Jum’at (30/4/2021).

Kegiatan apel dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, Pejabat Utama, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan pada kesempatan pagi hari ini sebelum memberikan beberapa perhatian terkait perkembangan situasi dan lain sebagainya.

Kapolres meminta terhadap seluruh anggota Polri untuk menekan penyebaran Covid – 19 sebab Lampung termasuk provinsi yang mengalami peningkatan signifikan Covid – 19.

Seperti situasi yang terjadi di india, yang mana telah dilaksanakan vaksinasi timbul hiforia dengan tidak mematuhi Prokes (protokol kesehatan ) dari masyarakatnya sebagai penyebab lonjakan kasus Covid-19 di India.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, meski sudah di vaksin harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dan jangan bosen mengingatkan masyarakat ini menjadi pertimbangan kuat sebagai pencegahan penularan Covid-19,” Ungkap Kapolres.

Kepada personil Polres Way Kanan dan jajaran saya perintahkan lakukan peningkatan Operasi Yustisi dan sesuai perintah Kapolda Lampung agar Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) mulai dari Kepolisian dengan Kejaksaan, Hakim dan pemerintah daerah agar berkoordinasi untuk menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang memuat sanksi denda administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Lebih lanjut, dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam kegiatan peniadaan mudik memasukin fase bulan ramadhan H-7 dan H + 7 pemerintah menyatakan tidak ada pergerakan untuk melaksanakan mudik lebaran sehingga akan ada penyekatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Sementara, dalam waktu dekat Polres Way Kanan akan segera mendirikan posko penyekatan di Jalinsum Kampung way tuba, simpang empat Kampung Negeri Baru dan rest area Kampung Suka Negeri Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Oleh karena itu, kami himbau agar masyarakat baik dalam ataupun luar daerah Kabupaten Way Kanan untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku ketika memasuki Kabupaten Way Kanan dengan membawa surat vaksinasi ataupun tes cepat antigen.(Ys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *