Kades Cigadog Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya Diminta Warganya : Transparan Gunakan Anggaran Bankeu 2020

Kab.Tasikmalaya, tribuntipikor.com

Sejumlah warga Desa Cigadog Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah desa setempat transparan dalam menggunakan anggaran. Warga menilai pelaksanaan beberapa pekerjaan konstruksi kurang transparan antara lain karena tidak dipasangi papan keterangan proyek.

Akibatnya, warga tidak mengetahui secara detail volume pekerjaan yang sedang dilaksanakan pemerintah desa Cigadog . “Kami tidak tahu karena tidak diberi plang informasi ,” kata warga desa Cigadog , kepada awak media.

Hal lain yang dinilai janggal, kata warga Cigadog , adalah ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. “Misalnya pengadaan mobeler desa dengan anggaran 25 juta yang tanpa transparansi kepada warga, juga terkait pembabatan jalan baru perhutani yang di alokasikan anggaranya sebesar Rp 100 juta, tanpa plang nama, menurut warga masa pembabatan jalan baru saja ,di anggarkan sebesar itu ,padahal jalannya cuma jalan setapak, menurutnya tidak rasional harus habiskan anggaran sebesar itu ,selanjutnya pembangunan rabat beton jalan Bebedahan RW 02 yang meliputi RT 11 dan 12 di anggarkan Rp 100 juta ,menurut warga pekerjaannya asal -asalan karena batu bagian bawah direkatkan tidak dengan adukan semen pasir, tapi dengan tanah.dan selanjutnya pengaspalan jalan Gurawilan dengan besaran anggaran RP 100 juta tapi pengerjaanya tidak sesuai spek jauh dari harapan warga, dan hal yang menjadi kejanggalan lain adalah, bangunan yang seharusnya setahun belum rusak, tetapi ini kok sudah terlihat kerusakan ,” tuturnya.

Warga mengaku bisa menjelaskan hal yang dinilai janggal itu karena pernah bekerja sebagai tukang dalam program pembangunan desa. “Saya dulu ikut kerja jadi tahu, kita pernah tanya ke perangkat desa, kok seperti ini bangunan pekerjaanya , tetapi dijawab prrangkat kalau itu instruksi dari atas ( kuwu ) ,” ucapnya.
Total angaran Bankeu yang di duga tidak adanya transparansi publik sebesar Rp 325 juta,

“Warga desa Cigadog berharap Untuk itu peran APH dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan diharapkan betul betul aktif untuk mengawasi segala bentuk pekerjaan yang menggunakan anggaran uang negara dan agar tidak adanya kesan atau indikasi kerugian didalam suatu pekerjaan yang terlaksana,” tuturnya

Sementara itu saat di komfermasi lewat telpon Kades Cigadog mengatakan, apa yang disampaikan sejumlah warga itu adalah kesalahpahaman. Hal yang dipertanyakan misalnya terkait papan proyek, sudah terpasang di lokasi pekerjaan.

Bahkan, pemerintah desa menambah papan inpormasi pada titik yang dikerjakan. “Memang pernah juga robek atau rusak, tetapi bukan sengaja kami lepas,” katanya.

kades menegaskan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi. Menurutnya, ada standar perhitungan untuk konstruksi suatu bangunan. “Tidak ada pengurangan spesifikasi, pelaksanaan oleh tim pelaksana dan semua diawasi dengan ketat. Ada pengawas dari kecamatan dan pendamping, kalau ada yang salah pasti pelaksananya akan ditegur,” terangnya.

Kades berharap warga yang tidak puas dengan kinerja pemerintah desa atau memiliki usulan, dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dimusyawarahkan. “Barangkali ada yang tidak puas karena (pekerjaan-red) ini belum selesai masih ada pemeliharaan juga,” imbuhnya

Ditambahkan kades , penggunaan anggaran desa sangat terpengaruh dengan pandemi Covid-19. Sejumlah program pembangunan yang diagendakan dalam APBDes 2020 terpaksa tertunda karena adanya realokasi anggaran.

Pemerintah desa harus menganggarkan ulang APBDes untuk berbagai program penanganan Covid-19, termasuk jaring pengaman sosial. Ketika terjadi perubahan Rencana Kerja
Pemerintahan Desa (RKPDes), pemdes selalu mengundang perwakilan masyarakat untuk sosialisasi dan pembahasan.,” pungkasnya. (Dedi/Apih)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *